TINGKATKAN PENDAPATAN DAERAH MELALUI DARING

DISKUSI PUBLIK MENGGAGAS BALIKPAPAN LEBIH BAIK (2)

Tingkatkan Pendapatan Daerah Melalui Daring

Anggaran keuangan Kota Balikpapan itu ibarat nafas kehidupan. Belakangan daerah berjulukan kota minyak ini mengalami krisis keuangan daerah, mengalami defisit. Dampaknya Balikpapan seakan sesak nafas, berbagai program kerja berkurang. Solusi ditawarkan demi bertahan di tengah kesulitan keuangan, satu di antaranya peningkatan pendapatan asli daerah.

Hal itu terungkap ketika dalam gelaran diskusi publik "Menggagas Balikpapan Menjadi Lebih Baik," yang diselenggarakan Tribunkaltim dan LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia, pada Sabtu 3 Desember 2016 di lantai dua kantor Tribunkaltim, Jalan Indrakila, Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Kota Balikpapan.

Satu di antara pembicara yang hadir, Direktur Eksekutif Forum Kajian Kaltim Inisiatif, Adhi Supriadi yang mengungkapkan, melihat struktur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016 mengalami defisit, disebabkan pendapatan dana perimbangan dianggap belum maksimal.

Untuk total dana bagi hasil pada APBN Perubahan 2016 khusus Kota Balikpapan mendapat Rp 319.207.600.000. Rinciannya, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 66 tahun 2016 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2016, terbagi dalam Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Minyak Bumi dan Gas Bumi.

Pada sektor ini, Balikpapan peroleh alokasi anggaran sebesar Rp 76.688.814.000 yang terbagi atas minyak bumi Rp 21.309.938.000 dan gas Bumi sebesar Rp 55.378.876.000

Di Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan, Balikpapan kena cipratan dana Rp 18.660.048.000. Sementara Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Mineral dan Batubara, Balikpapan jatahnya Rp  217.687.079.000.

Dan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan mendapat Rp  5.082.465.000 serta Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Perikanan sebesar Rp 1.089.194.000. "Balikpapan paling banyak Dana Bagi Hasil dari Mineral Batu Bara," ungkapnya yang waktu itu mengenakan kemeja lengan panjang putih. 

Pasar kaget kala bulan ramadhan di Karang Jati Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Jongfajar Kelana)

Tidak hanya itu, Dana Alokasi Umum juga tidak mengalami perubahan. Berdasarkan catatannya, Balikpapan merupakan daerah di Kalimantan Timur yang cukup rendah penerimaan Dana Alokasi Umumnya. 

"Kita kalah dengan Mahulu sama Kutai Timur yang bisa dapat sampai Rp 400 miliaran rupiah. Kita (Balikpapan) ada di bawahnya," katanya.

Menurut Adhi, pesoalan rendahnya Dana Alokasi Umum, pemerintah kota tidak pernah mengirim data baru mengenai kebutuhan fiskal kepada pemerintah pusat. 

Padahal dalam Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sangat dianjurkan.

"Ini fakta. Tidak ada yang setor data kebutuhan fiskal ke pusat. Saya sudah komunikasikan dengan pejabat yang bersangkutan," ujar pria beralmamater dari Universitas Hasanuddin Makassar ini.

Padahal tambah dia, bila dilakukan secara serius, tidak menganggap pandang enteng, dipastikan Kota Balikpapan akan berpotensi memperoleh lebih dari yang didapat selama ini. "Hitungan kami Balikpapan bisa dapat Rp 600 miliar," tutur Adhi.

Karena itu, tegasnya, di tahun 2018 Pemerintah Kota Balikpapan wajib berusaha mengirim data terbaru kebutuhan fiskal supaya potensi kucuran anggaran yang sesuai kebutuhan terkini bisa terpenuhi secara maksimal.

"Tahun ini kita tidak bisa kirim data fiskalnya. Sudah terlambat. Di tahun mendatang saja. Pemkot harus ada pro aktif. Formula ini saya sudah beritahu. Semoga saja dijalankan," kata pria yang memiliki hobi membaca ini.

Terkait dengan Dana Alokasi Khusus fisik baru, Adhi menilai Pemerintah Kota Balikpapan kurang maksimal untuk melakukan upaya mendapatkan dana yang paling besar. 

Untuk tahun 2016 hanya Rp 80 miliar, tahun ini naik sebesar Rp 7 miliar namun ini dianggap kurang banyak.

"Kami melihat belum terlalu aktif. Padahal Dana Alokasi Khusus adalah murni lobi politik. Pemkot tidak ada upaya mendatangkan Dana Alokasi Khusus secara serius," tutur Adhi yang lahir pada 10 Februari 1978 ini.

Bicara mengenai retribusi daerah Kota Balikpapan ada kenaikan dari Rp 59 miliar menjadi Rp 96 miliar. Namun yang perlu diperhatikan, dalam empat tahun belakangan ini kenaikan retribusi dianggap terlambat, alias tidak naik.

Faktor ini disebabkan belum pernah ada revisi peraturan daerah. "Langkah idealnya tiap tiga bulan itu direvisi. Pemerintah harus ingat itu," ujarnya.

Soal Pendapatan Asli Daerah Kota Balikpapan, berdasar catatan Adhi dianggap belum maksimal. Rasio kemandirian daerah masih minim, belum tergaram dengan baik seperti di daerah kota lainnya di pulau jawa. 

Seperti halnya pendapatan pada pos hiburan seharusnya Balikpapan mampu meraup Rp 100 miliar namun realitasnya hanya mampu menyaring dana Rp 18 miliar.

Artinya ini Balikpapan mengalami kehilangan pendapatan daerah dari sektor hiburan sebesar Rp 80 miliar. Ironis, di Balikpapan itu banyak titik lokasi hiburan, diandalkan sebagai lokasi wisata kaum urban, seharusnya pendapatan dari hiburan tergarap secara sempurna.

Dia berharap ada perubahan pengaturan. Satu di antaranya mengelolanya dengan berbasis dalam jaringan atau online. 

Belajar dari Kota Surabaya yang mengelola pendapatan daerah melalui sistem online terjadi peningkatan yang signifikan sampai 40 persen.

Kata Adhi, pemakaian online akan memberi transparansi transaksi, berharap tidak ada kebocoran pendapatan menguap ke tempat yang bukan tempatnya. 

Seperti halnya yang dianggap efektif itu pendapatan dari hasil penerangan jalan yang telah menyentuh sistem online.

"Orang bayar listrik dilakukan secara online. Bayar listrik ada pembayaran untuk penerangan jalan. Hasilnya bagus," tutur pria kelahiran Makassar ini.[1] ( )



[1] Koran Tribunkaltim, “Diskusi Publik Menggagas Balikpapan Lebih Baik 2; Tingkatkan Pendapatan Daerah Mesti Melalui Online,” terbit pada Senin 5 Desember 2016 halaman depan yang bersambung ke halaman 11 di rubrik Tribunline.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

CANDI GARUDA YOGYAKARTA

PRASASTI KALASAN YOGYAKARTA

PONDOK PESANTREN MARDHATILLAH BALIKPAPAN