MAKAN DITUNDA DEMI MELAYANI WARGA

Makan pun Ditunda demi Melayani Warga

Ratusan warga duduk di ruang tunggu antrian pendataan dan perekaman kependudukan untuk Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E KTP) di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan, pada Kamis 25 Agustus 2016. Antiran panjang ini dilayani oleh tiga orang petugas perekaman data kependudukan.

SEJAK pagi, pengamatan Tribun, ketiga petugas itu sudah sibuk melayani warga dari berbagai kalangan, baik itu tua, muda, pria maupun perempuan. Belakangan ini, Disdukcapil selalu dipenuhi warga yang berbondong-bondong mengurus E KTP.

Satu di antaranya, Diro Trihari Wibowo, petugas perekaman data E KTP yang bertubuh tambun ini, mejanya tidak pernah sepi pengunjung. Setiap ada warga yang sudah selesai dilayani, langsung tidak sampai dua menit datang lagi pengunjung lainnya untuk dimintai perekaman kependudukan.

Warga yang direkam petugas Disdukcapil itu dilakukan pencocokan data melalui Kartu Keluarga, perekaman kedua bola mata, dilakukan sidik jari kedua tangan, dan melakukan penandatanganan melalui perangkat elektronikdigital. Di antara petugas perekam itu, yang berbeda hanya satu orang saja, berjenis kelamin perempuan berjilbab, bernama Ritariyani. 

Pemukiman penduduk kota minyak yang dilihat dari puncak menara Balikpapan Islamic Center, Kelurahan Gunung Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa 7 Juni 2016 siang. (Jongfajar Kelana)

Biasanya, jauh sebelum ada kebijakan dari Menteri Dalam Negeri soal batas waktu merekam data E KTP hingga 30 September, yang datang ke Disdukcapil hanya lima sampai 20 orang saja. Petugas perekaman data masih bisa banyak santai, bisa meluangkan waktunya untuk makan siang.
 
Ini diungkapkan Ihsan Afriandi, di sela-sela sambil mengarahkan pengunjung antrian E KTP, kepada Tribun mengatakan, petugas perekaman data tidak sempat untuk istriahat makan siang. Sudah seminggu ini kesibukan benar-benar memuncak. Diprediksi hingga 30 September nanti, antrian panjang masih berlangsung.

"Mau makan siang bagaimana. Antrian panjang tidak bisa kami tahan. Kami selesaikan dahulu hingga habis barulah mungkin kami bisa makan," ujarnya.

Jadwal pelaksanaan perekaman data berlangsung dari pukul 09.00 Wita hingga pukul 14.30 Wita. Tahapan perekaman data harus terlebih dahulu melewati pendaftaran data diri dan mengambil nomor antrian.

Sementara untuk pendaftaran data diri ditutup pukul 11.00 Wita sedangkan panggilan untuk perekaman sesuai nomor urut dilangsungkan hingga sore hari, pukul 14.30 Wita. "Yang pas datang lalu pendaftaran tutup besoknya bisa kembali lagi," tuturnya.

Dia bersama teman-temannya bisanya sebelum tunaikan tugas perekaman data terlebih dahulu melakukan sarapan pagi dengan makanan yang benar-benar menyehatkan dan mengenyangkan supaya bisa bertahan hingga siang hari.

"Kami kalau sudah sarapan yang mantep, biasanya kami tahan untuk tidak makan siang. Tunggu pekerjaan selesai, bisanya sampai sore, barulah kami luangkan waktu untuk makan. Kami tidak ada uang lembur, seperti biasa saja walaupun kami ini rasanya seperti orang kerja lembur," tutur Ihsan.

Banyak duka yang dilakoni tim perekam data E KTP, satu di antaranya mendapat kritikan yang benada emosi kepada petugas yang dianggap tidak memuaskan dalam pelayanan. Seperti contohnya, ada penyandang difabel, dipersilakan untuk langsung direkam datanya tetapi petugas dimarahi oleh pengantri yang lainnya.

"Kami dibilang curang. Dianggap main belakang. Padahal tidak seperti itu. Anggapan salah kalau kami itu membela yang bayar, memberikan spesial kepada orang yang mau membayar kami. Tidak," ungkap Ihsan.

Sebab, berdasarkan hati nurani, tim perekaman data memperbolehkan kepada para kaum wanita hamil, orang-orang difabel, dan orang-orang manula bisa lebih dahulu melakukan perekaman data tanpa harus mengantri panjang bersama warga yang normal lainnya.

"Kami terima saja marahan warga. Kami jelaskan baik-baik saja. Lama-lama pengunjung juga ada yang mau memahami langkah kerja niat baik kami," ujar pria bertubuh bongsor ini.[1]

Dewa Merasa Kejauhan Sambangi Disdukcapil
Siang tengah hari bolong, Anggie Saputra Dewa, 18 tahun, masih duduk di kursi besi ruang tunggu antrian perekaman data kependudukan untuk Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan, Jumat 26 Agustus 2016.

Pria yang baru lulus dari Sekolah Kejuruan Sinar Pancasila ini tinggal di daerah Gunung Sari Ilir, Kecamatan Balikpapan Tengah, datang sendiri mengurus e-KTP di kantor Disdukcapil yang berada di bilangan Jalan MT Hariyono, Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Selatan.

"Saya mau ganti KTP saya ke e-KTP. KTP yang lama ada kesalahan dalam penulisan nama dan tanggal lahir. Saya mau ganti saja yang baru, yang eletronik," kata Dewa, saat bersua dengan Tribun, di sela-sela menunggu antrian panjang.

Sebenarnya, ujar dia, jarak rumahnya ke kantor Disdukcapil dianggap lumayan jauh, butuh sekitar waktu 10 menit untuk bisa sampai dari rumahnya ke kantor Disdukcapil. Bandingkan dengan pembuatan e-KTP di kecamatan jauh lebih dekat dari rumahnya, hanya butuh waktu sekitar tiga menit saja.


"Saya tadi sudah coba ke kantor kecamatan tapi orang kecamatan bilang saya disuruh mengurus ke Disdukcapil langsung. Sekarang kecamatan tidak lagi mengurus pembuatan. Kalau sudah jadi baru nanti pengambilannya di kantor camat," tuturnya.

Dahulu ketika membuat KTP yang model lama, Dewa mengurusnya di kantor kecamatan yang sesuai dengan alamat rumahnya. Namun saat dirinya ingin mengubah ke e-KTP, kebijakannya berbeda, di urus di Disdukcapil.

"Maunya dibuat di kantor kecamatan lebih dekat sama rumah. Tidak jauh. Tapi mau kalau aturannya harus ke Disdukcapil saya terima saja. Saya datangi daripada tidak punya e-KTP," ungkapnya yang lahir pada 16 Februari 1998.

Dewa membuat e-KTP bukan tanpa alasan. Pria kelahiran Kota Balikpapan ini mengurus e-KTP di Disdukcapil untuk keperluan melamar pekerjaan sebagai Tentara Nasional Indonesia.

"Mau coba-coba mendaftar di tentara. Siapa tahu rezeki, tapi butuh KTP yang baru. Syaratnya harus ada KTP yang sah. KTP saya yang belum eletronik hasilnya jelek. Gambar fotonya pecah, tulis namanya dan tanggal lahir juga salah," tuturnya.

Saat ditemui, Moch Ichwan, Kepala Seksi Jaringan dan Aplikasi Disdukcapil Kota Balikpapan beralasan tidak ada lagi pelayanan perekaman data kependudukan di kecamatan karena semua alat perekam data yang ada di kecamatan sudah dicabut dibawa semua ke kantor Disdukcapil.

"Sempat di kecamatan ada layanan tapi tidak sebanyak seperti sekarang. Saking sepinya hanya tinggal satu dua orang, alat-alat perekamnya kami tarik lagi ke Disdukcapil supaya tidak rusak," katanya.

Sebelum ada imbauan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang sekarang ini, setiap kecamatan melakukan perekaman data untuk e-KTP. Setiap kecamatan diberi dua unit alat perekam yang terdiri dari kamera digital, monitor komputer, perekam bola mata, perekam sidik jari, dan tempat tandatangan digital.

Menurut Ichwan, penempatan perekaman data hanya siap dilakukan di Disdukcapil sebab tersedia jaringan internetnya dan tenaga listriknya. "Repot juga kalau kita pasang lagi alat-alat ke kecamatan. Belum lagi pasang jaringan internetnya. Butuh waktu. Sekarang sudah banyak warga yang segera mau di rekam datanya. Mengejar waktu mengambil ringkasnya saja gelar di kantor Disdukcapil," tuturnya.[2]

Sejak Pagi Hingga Siang Namanya Belum Dipanggil
Seminggu belakangan ini, pelataran belakang kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan semakin ramai dikunjungi masyarakat sejak pagi, siang bolong hingga menjelang senja.

Kantor yang beralamat di Jalan MT Hariyono, Kelurahan Damai itu dikerubungi warga yang berkepentingan dalam mengurus pendataan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Kamis 25 Agustus 2016.

Siang itu, Tribun mendatangi bersua dengan Imbran, petugas parkir Disdukcapil yang mengungkapkan, parkiran sepeda motor jumlahnya meningkat, hampir memenuhi lapangan parkir kantor. "Biasanya tidak ramai. Dari pagi sampai siang penuh terus," ujarnya.

Kondisi itu disebabkan oleh kesibukan warga yang antri untuk mendapat layanan perekaman data kependudukan pembuatan e-KTP. Satu di antaranya, Risna Yanika Sari, sudah lama mengurus e-KTP namun belum membuahkan hasil.

"Pernah buat di kecamatan setahun yang lalu tapi katanya datanya sudah tidak ditemukan, tidak terbaca. Saya lalu pergi ke discapil mengurus semuanya," ungkapnya, yang lahir pada 18 Juni 1997 ini.

Dia datang mengajak anaknya yang baru dua tahun. Terlihat anaknya yang berjenis kelamin pria itu uring-uringan di tempat ruang tunggu antrian warga. Merengek untuk minta keluar dari area antrian.

"Anak saya sudah tidak betah. Sudah jenuh, rewel mau minta ke luar ruangan. Rasa membosankan. Saya sudah mengajaknya dari jam sembilan pagi sampai sekarang belum juga dipanggil-panggil," tutur Risna, wanita kelahiran Kota Balikpapan ini.

Pantauan Tribun, pelayanan pendataan penduduk e-KTP hanya tersedia tiga unit saja, ditangani oleh tiga orang dan satu orang pengarah antrian warga. Itu terlihat di bagian ruangan pintu masuk gedung belakang kantor Disdikcapil yang berada di Jalan MT Hariyono. 

Warga yang mengurus hal itu sekitar ada ratusan orang. Berdasarkan nomor antrian, sudah mencapai 250 orang yang mengambil nomor urut pelayanan perekaman data penduduk.

Senada, Anita Indah, saat sekitar 2 tahun lalu melakukan perekaman e-KTP di sekolahannya yang kemudian ditransfer ke kecamatan. Namun setelah ditunggu-tunggu, pihak kecamatan menyatakan perekaman data tidak berhasil.

"Saya sempat kecewa juga. Sudah lakukan perekaman tapi tidak berhasil. Saya sempat diamkan dulu, malas mengurusnya. Lebih baik mengurus kuliah saya saja," kata wanita berkaca mata ini.

Sekitar tiga hari yang lalu, Anita mengetahui pemberitaan mediamassa di online bahwa tehitung Oktober tahun ini warga negara Indonesia wajib melakukan perekaman data kependudukan, jika tidak mengurusnya maka akan dinonaktifkan.

Kontan, adanya informasi tersebut, Anita langsung bergegas pergi mengurus ke Disdukcapil yang ditemani ayah kandungnya. Kata dia, mumpung sedang liburan kuliah di Universitas Mulawarman, Anita menyibukkan diri mengurus perekaman E KTP.

Dia merasa takut jika status kewarganegaraanya dinonaktifkan. "Saya takut kalau mau mengurus perpanjang SIM atau mau mengurus beasiswa itu sulit kalau tidak punya e-KTP. Pemerintah sudah tidak mengakui lagi KTP yang lama. Daripada nanti saya repot, tidak bisa kemana-kemana lebih baik segera saya urus, bagaimana pun caranya," ujarnya.      

Di tempat yang sama, Arham pun mengalami hal sama. Setelah dirinya mengetahui kebijakan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia di mediamassa, langsung pergi ke Disdukcapil. Dahulu dirinya bersama istrinya sudah pernah mengurus di kantor kecamatan namun yang berhasil hanya istrinya saja.

"Data katanya tidak ada. Saya bingung juga. Istri saya bisa tetapi kenapa saya tidak. Mau tidak mau saya datang inisiatif kesini (Disdukcapil)," tuturnya, yang lahir di Sinjai 31 Desember 1980 ini, yang datang sejak pagi namun hingga siang bolong belum dipanggil untuk perekaman data kependudukan.[3] 

Tambah Dua Alat Perekam
Upaya memaksimalkan pelayanan pendataan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di kantor Disdikcapil Kota Balikpapan menambahkan dua alat perekam data penduduk.

Pantauan Tribun pada Kamis 25 Agustus 2016 pagi, pelayanan pendataan penduduk e-KTP hanya tersedia tiga unit saja, ditangani oleh tiga orang dan satu orang pengarah antrian warga.

Itu terlihat di bagian ruangan pintu masuk gedung belakang kantor Disdikcapil yang berada di Jalan MT Hariyono, Kelurahan Damai, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.

Warga yang mengurus hal itu sekitar ada ratusan orang. Berdasarkan nomor antrian, sudah mencapai 250 orang yang mengambil nomor urut pelayanan perekaman data penduduk.

Saat ditemui di kantornya, Moch Ichwan, Kepala Seksi Jaringan dan Aplikasi Disdukcapil Kota Balikpapan, menjelaskan, minggu belakangan ini semakin ramai datang berkunjung ke Disdukcapil.

Padahal, tambahnya, saat awal mula diluncurkan program pembuatan e-KTP di Disdukcapil dan beberapa kantor kecamatan sepi, tidak seramai belakangan ini.

"Saya menduga setelah ada pernyataan dari kementrian dalam negeri, batas waktu beberapa bulan ke depan wajib ada pendataan," ungkapnya.

Dia mengungkapkan, tambahan alat perekaman data e-KTP diambil dari kantor kecamatan sebab sekarang ini tiap kantor kecamatan tidak lagi melayani pendataan kependudukan, hanya sebatas distribusi saja.

Dia berharap dengan adanya tambahan alat perekaman data, pelayanan bisa lebih cepat dan aman.[4]  ( )


[1] Koran Tribunkaltim, “Petugas Perekam Data e-KTP Disdukcapil Terpaksa Kerja Lembur: Makan pun Ditunda demi Melayani Warga,” terbit pada Sabtu 27 Agustus 2016, di halaman depan bersambung ke halaman 11 di Tribun Line.
[2] Koran Tribunkaltim, “Meminta Tempat Rekam Data Tidak hanya di Disdukcapil; Warga Pinggiran Enggan Urus e-KTP,” terbit pada Sabtu 27 Agustus 2016, di halaman depan bersambung ke halaman 11 di Tribun Line.
[3] Koran Tribunkaltim, “Sempat Malas Mengurus,” terbit pada Jumat 26 Agustus 2016 di halaman depan bersambung ke halaman 11 Tribun Line.
[4] Koran Tribunkaltim, “Pegawai tak Libur Layani e KTP; Ratusan Ribu Warga Belum Rekam Data, Batas Akhir 30 September,” di halaman depan bersambung ke halaman 11 Tribun Line.  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

CANDI GARUDA YOGYAKARTA

PRASASTI KALASAN YOGYAKARTA

PONDOK PESANTREN MARDHATILLAH BALIKPAPAN