JANGAN KASIH PULANG BANG TOYIB DONG


Jangan Kasih Pulang Bang Toyib Dong

Bang Toyib yang di dunia dangdut diwajibkan pulang ke rumah, namun Abang Toyib yang ini oleh beberapa pihak, satu di antaranya saya, jelas tidak menginginkan Bang Toyib pulang ke rumahnya yang ada di Pulau Sulawesi.

PRIA itu bernama asli Arman Suyuti, 39 tahun, alias Saddang, alias Toyib, warga Desa Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan. Arman alias Toyib sudah hampir setengah tahun lebih di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara.

Dia menjadi pesakitan, terdakwa terduga kepemilikan sabu 2 kilogram yang diakumulasikan ke mata uang sebesar Rp 23 miliar dan melakukan tindak pidana pencucian uang. Hebat juga ya, uang saja pakai dicuci segala, saya saja paling bisanya mencuci baju sama sepeda motor.

Sidang Bang Toyib sudah digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Selor hingga sampai tahapan tuntutan jaksa. Namun dikemudian hari, saat momen mendebarkan untuk mengetahui keputusan hukumnya, pihak majelis hakim yang menyidangkan membuat kebijakan yang dianggap menggantung.

Entah apakah para hakim ini lagi kepikiran pakaiannya masih menggantung basah di tali jemuran, atau kenapa, saya tidak tahu. Lagi pula kenapa pakai menggantung segala? Koruptor di Indonesia saja tidak ada yang dihukum gantung.   


Nah, majelis hakim memutuskan, agar mengeluarkan terdakwa dari rumah tahanan dan membebankan biaya perkara kepada Kejaksaan Negeri Tanjung Selor serta panitera pengadilan mengembalikan berkas perkaranya ke jaksa.

Benang merahnya, Pengadilan Negeri Tanjung Selor tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini. Kalau tahu begitu, kenapa tidak sedari awal, tolak saja. Ibarat asmara kaula muda, nembak cewek, lalu jadian sampai bermesra-mesra hingga berujung putus. Mengusir, pergi sana !

Kisah Bang Toyib ketangkap bermula dari pengembangan kasus pembawa sabu, Nursalam, yang ditangani Polres Bulungan. Waktu itu, Nursalam tertangkap basah membawa sabu 2 Kilogram di daerah Jalan Jelarai, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, pada 15 Januari 2015. 

Saya sendiri sempat menetap tinggal beberapa bulan di sebuah rumah kosan Pelangi Tanjung Selor, yang kebetulan satu kosan tapi beda kamar dengan pengacara Nursalam. Namanya Bang Edward, dari Sumatera Utara yang telah beristri orang Malinau, Kalimantan Utara.

Pengacara yang telah lama berkecimpung di Tanjung Selor itu sempat bercerita pada saya, bahwa kalau Nursalam itu merasa menyesal berkenalan dengan Bang Toyib, yang membuat dirinya terseret pada lembah narkoba.

Saking kesalnya, kata Bang Edward, si Nursalam menginginkan Arman lebih baik dihukum mati saja. Nursalam sudah sangat membenci Arman setelah Nursalam tertangkap pihak kepolisian. Menyesal memang selalu belakangan.

Tapi ini bisa jadi pelajaran bagi semuanya, bahwa "Jangan sekali-kali bermain dengan api narkoba, sekali bermain bisa terbakar mematikan." Iming-imingan uang membuat Nursalam masuk jeruji besi, dihukum selama 16 tahun karena telah terbukti menjadi kurir sabu milik Bang Toyib.    

Berkaca pada kisah yang diceritakan Bang Edward, ada baiknya pihak pengadilan bisa memutuskan secara pasti, jangan memberi sinyal abu-abu. Jelas-jelas ada pengakuan dari Nursalam, bahwa Bang Toyib itu bos pemilik sabu. Ada bijaknya, beriputusan saja, apakah bersalah atau tidak, itu terserah para mejelis hakim. Kalau menggantung, orang bisa saja akan beranggapan miring pada dunia peradilan Tanjung Selor.

Nah, sekarang pihak Kejaksaan Tanjung Selor melakukan upaya banding untuk melanjutkan perkara Bang Toyib itu. Saya sebagai warga biasa, yang bukan praktisi penegak hukum formil, tentu saja sangat gembira dengan usaha jaksa itu.

Senangnya itu ibarat berjumpa dengan sang kekasih yang telah lama menyandang status Long Distance Relationship. Selamat berjuang. Selalu semangat, tetap jaga integritas, kita bersama-sama berantas hantu narkoba yang telah menghancurkan generasi bangsa Indonesia. ( )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

CANDI GARUDA YOGYAKARTA

PRASASTI KALASAN YOGYAKARTA

PONDOK PESANTREN MARDHATILLAH BALIKPAPAN