MEMILIH KEKASIH DARIPADA PILKADA
Balan Tak Mencoblos
Karena Rawat Suami
Kediaman Tuman Balan, 53
tahun, yang jauh di Desa Long Bang, Kecamatan Peso, Kabupaten Bulungan,
Provinsi Kalimantan Utara, membuat dirinya tak bisa menyalurkan hak politiknya
dalam memilih calon kepala daerah Gubernur Kalimantan Utara dan Bupati
Bulungan.
SAAT Tribun berjumpa, dia beralasan tidak
pulang ke rumahnya karena harus menunggu suaminya yang dirawat di Rumah Sakit
Umum Daerah (RSUD) Soemarno Sosroatmodjo, Tanjung Selor.
“Suami saya
harus saya jaga. Di rumah, saya sebenarnya mendapat undangan untuk memilih.
Tapi kondisi sedang begini, saya tidak bisa pulang,” ujarnya Rabu 9 Desember
2015.
Selama ini,
kata dia, pihak Komisi Pemilihan Umum tidak memfasilitasi untuk bisa memilih di
rumah sakit daerah Tanjung Selor. Kegiatan pencoblosan di rumah sakit hanya
diperuntukan bagi mereka pasien rumah sakit.
“Hanya bisa
untuk pasien saja. Kalau memang bisa pasti saya akan ikut memilih disini (rumah
sakit),” ungkap perempuan yang memiliki rambut sebahu ini.
Menanggapi
hal itu, Arif Rochman, Komisioner KPU Bulungan yang membidangi Divisi Teknis
Penyelenggaraan Hukum dan Pengawasan, mengatakan, KPU hanya melayani para
pemilih yang dilakukan pemindahan ke formulir A5.
“Sebelumnya
kami sudah mendata. Kalau kemudian sekarang belum ada berarti belum tergarap di
pindahan ke formulir A5. Pemilih sekarang hanya pasien dan petugas medis dan
non medis,” ujarnya.
Menurutnya,
alasan menjemput di rumah sakit untuk memberikan kemudahan bagi para pegawai
yang bertugas melakukan pelayanan publik juga memfasilitasi para pasien.
“Kami datang
kesini, supaya para pasien dan pegawai yang tidak berkesempatan datang ke TPS
bisa melakukan hak pilih. Mereka didaftarkan di formulir A5,” kata pria berkumis
tebal ini.
Berdasarkan data KPU
Bulungan, jumlah pemilih yang ada di rumah sakit sebanyak 17 calon pemilih.
Namun yang menggunakan hak pilihnya hanya 15 orang saja. Dua orang berhalangan
untuk memberikan coblosan.[1] ( )
[1]
Koran Tribunkaltim, “Saya Ingin
Mencoblos tapi Kondisi sedang Begini,” terbit pada Kamis 10 Desember 2015, di
halaman 6, rubrik Pilkada Serentak Kaltim dan Kaltara 2015.
Komentar
Posting Komentar