DESA BINAI | BULUNGAN | KALIMANTAN UTARA
Tiada Pendamping Desa
Berjalan dua tahun,
terhitung sejak tahun 2013, pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa Binai,
Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara tak
pernah dilengkapi Pendamping Desa.
SAAT ditemui,
Hamsyah Djuma’an Kepala Desa Binai, mengatakan, semenjak dirinya dilantik
sebagai kepala desa, belum pernah satupun orang datang ke desanya, berperan
sebagai pendamping desa.
“Namanya saya
tahu. Tapi orangnya saya tidak tahu yang mana pendamping desa. Belum pernah
ketemu dengan saya. Belum tahu siapa pendamping desanya,” katanya di rumah adat
Desa Binai, Selasa 1 Desember 2015.
Padahal, ujar
dia, peran dan fungsi pendamping desa sangat dibutuhkan, terutama dalam
pendampingan pengurusan laporan dan administrasi keuangan Alokasi Dana Desa (ADD)
yang jatahnya sekitar Rp 430 juta lebih di tahun 2014 dan Rp 660 juta lebih
untuk anggaran tahun 2015.
“Saya sangat
terbantu bila ada pendamping desa. Fokus kerja bisa dilakukan dengan baik,
tidak lagi menumpuk-numpuk, semua yang saya tangani,” ungkap Hamsyah, pria
kelahiran Kota Tarakan ini.
Apalagi,
tambahnya, yang Hamsyah ketahui, setiap desa yang ada di Kabupaten Bulungan
mendapat Pendamping Desa. Sebab ada peraturan Bupati yang mengaturnya. “Desa
yang peroleh ADD pasti ada pendamping desanya. Kenapa desa kami tidak pernah
jelas siapa pendamping desanya,” tanyanya.
Menginjak
usia desa yang sudah berumur 10 tahun, Desa Binai membutuhkan banyak
pembangunan, terutama infrastruktur seperti jalan darat dan saluran air. Ini
kata Hamsyah, supaya saat turun hujan deras, airnya tidak menggenang di jalan,
airnya bisa teraliri ke sungai.
“Belum lama
ini kami sudah membangun pengerasan jalan supaya bisa padat tidak berlumpur.
Kami bangun pengerasan jalannya sampai satu kilometer. Kami menggarapnya di
jalan utama desa,” kata Hamsyah.
Saat itu,
kebetulan Penjabat Bupati Syaiful Herman
sedang berkunjung ke Desa Binai memperingati Hari Ulang Tahun Desa Binai
yang ke 10. Ketika dimintai tanggapannya, Syaiful menegaskan, pendamping desa
mesti hadir, sebab tiap-tiap desa ada penempatan pendamping desa.
“Pendamping
desa sudah digaji. Wajib hadir dan bekerja untuk desa. Kalau sampai tidak ada
itu mesti ditanyakan ke BPMD (Badan Pemberdayaan Masyarkat Desa) Bulungan.
Kenapa sampai tidak hadir,” ujarnya.
Hamsyah Djuma’an Kepala Desa Binai mengenakan kemeja batik coklat di Balai Adat |
Karena itu,
Syaiful mengimbau, BPMD Bulungan mesti melakukan tindakan tegas, bila ada
pendamping desa yang tidak pernah sama sekali hadir sebaiknya diberi teguran
bahkan hukuman pemecatan. “Banyak yang mau menjadi pendamping desa. Ganti saja
cari yang lain yang mau serius menjadi Pendamping Desa,” katanya.
Kalaupun
sampai tidak ada yang benar bekerja, sungguh keterlaluan, berarti tidak
menjalankan amanah dengan baik dan benar. “Kita harus serius bekerja, sebab
kita membangun desa menggunakan anggaran negara, yang tanggungjawabnya besar,”
tuturnya, yang saat itu mengenakan seragam pegawai negeri sipil coklat. ( )
Komentar
Posting Komentar