KATANYA BEBAS NARKOBA

Katanya Bebas Narkoba 


Pengaruh narkoba mulai masuk ke sendi-sendi kehidupan masyarakat, tidak terkecuali pada warga desa. Persoalan narkoba memang membuat sakit kepala bagi para penggunanya, juga mereka orang-orang yang anti pada barang haram ini.   


NEGARA Indonesia masuk kategori incaran pasar narkoba, dianggap sebagai pasar yang prospektif bagi para mafia narkoba. Terbukti sudah ada banyak korban yang berjatuhan, banyak pula aparat polisi menangkap kasus jenis ini.

Saking bahayanya barang ini, kemudian pemerintah mengeluarkan status darurat narkoba. Sampai kemudian dibentuklah lembaga khusus yang disebut Badan Narkotika, yang kini keberadaannya sudah ada di tiap-tiap provinsi dan kabupaten.

Penyebutan narkoba sudah tidak asing lagi, sangat populer di telinga masyarakat, termasuk di lorong-lorong perkotaan. Karena topik perbincangan yang membumi, kadang kata narkoba sering diplesetkan oleh anak-anak muda dengan sebutan “Narik Kolor Baba.”[1]

Orang-orang sudah tahu akan bahaya mengkonsumsi benda ini yang banyak memberi nilai negatif. Namun ironinya, pengetahuan ini bak “Masuk kuping kanan. Keluar kembali melalui kuping kiri.” Mereka acuhkan semuanya, seakan mereka kehilangan kesadaran, mereka keblinger, narkoba dianggap sesuatu benda yang halal dikonsumsi.

Dari di antara mereka seolah tidak ada yang memperdulikan, tetap saja ada yang nekat dan penasaran menggunakan narkoba, “Seperti apa rasanya.” Padahal narkoba itu bukan sesuatu yang layak untuk dimakan. Jika digunakan efeknya akan membuat ketagihan, mengancurkan fisik tubuh dan mental, yang nantinya berujung pada kematian.[2]

Kesadaaran melawan narkoba selangkah lebih bertaring, perang terhadap narkoba dimulai dari pedesaan, membentuk kader-kader desa yang siap menangkal dan membabat habis ‘Setan-setan Narkoba.’

(Jongfajar Kelana)

Belum lama ini, di Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara, tepatnya pada 5 November 2015, persisnya di Desa Bumi Rahayu, kilometer sembilan,[3] telah dilakukan pencanangan desa antinarkoba, yang disponsori langsung oleh Pemkab Bulungan, Kodim Tanjung Selor, dan Polres Bulungan.

 Awalnya disebut Bebas Narkoba. Tapi kembali lagi, ini soal bahasa. Penempatan kata yang pas ada baiknya menggunakan kata “anti”, bukan “bebas. Bila menggunakan kata “bebas” memiliki makna yang ganda, seolah jenis barang-barang haram ini bisa masuk ke desa, barangnya bisa beredar tanpa batas dan tanpa aturan.

Bahasa itu ibarat doa. Jika perkataan atau bahasa tulisan kita sering menyatakan sesuatu hal yang positif, tentu suatu saat, kemanfaatan nilai-nilai positif ini akan nyata dalam kehidupan. Sebaliknya, bila perkataan negatif sering dipakai, maka bisa saja kita ikut ketarik pada sesuatu yang buruk.

Ingat sejarah kongres pemuda pada 28 Oktober 1928, bahasa Indonesia adalah bahasa pemersatu bangsa dan kata “Persatuan Indonesia” di Pancasila, memang terbukti sampai sekarang, kata-kata ini yang dianggap doa, masih mengurat nadi di negeri ini. Bangsa kita tercinta masih bersatu padu, masih mampu menggelorakan semangat Kebhinekaan Tunggal Ika dalam bingkai Republik Indonesia.

Pecandu Difasilitasi Gratis Kesehatan
MASYARAKAT desa-desa di Kabupaten Bulungan yang terkena candu narkoba sebaiknya segera melapor ke pihak berwajib, seperti polisi atau tentara agar bisa segera dilakukan penanganan rehabilitasi secara gartis dan efektif. 
 
Itu disampaikan Dandim 0903 Tanjung Selor, Letkol Infr Gema Repelita, saat dalam sambutannya di deklarasi Desa Bumi Rahayu sebagai desa antinarkoba, belum lama ini. 

“Masyarakat tidak perlu takut. Cepat laporkan bila ada kasus narkoba yang menimpa anggota keluarga atau teman, tetangga dekatnya.  Saat ini sudah ada tempat rehabilitasi di Kota Balikpapan. Semuanya kami fasilitasi gratis. Termasuk kami akan tanggung juga tiket pesawatnya,” ujarnya.

Dia menegaskan, perang terhadap narkoba mesti sampai desa, mengingat sekarang ini mafia jaringan internasional narkoba telah masuk ke desa-desa. Untuk itu, pencanangan Desa Bumi Rahayu yang memiliki jumlah penduduk 953 jiwa sebagai proyek percontohan desa yang bersih dari narkoba di Kabupaten Bulungan.

Katanya, pihak Kodim bekerjasama dengan Polres, Badan Narkotika Kabupaten serta organisasi kepemudaan Komite Nasional Pemuda Indonesia akan menantau Desa Bumi Rahayu selama tiga bulan ke depan.  

Andaikan program tersebut berhasil, maka selanjutnya desa yang lain juga akan dicanangkan sebagai desa antinarkoba, ditargetkan pada tahun 2016 nanti  akan ada tujuh desa yang diberi gelar desa antinarkoba.

Belum lama ini, wilayah Provinsi Kaltara pernah dinilai sebagai daerah rawan peredaran narkoba karena berada dalam wilayah perbatasan yang memiliki banyak jalan tikus, jalur distribusi barang-barang ilegal. 

Bahkan, ada data Januari hingga Mei 2015, tercatat Polres Bulungan berhasil mengungkap 16 kasus narkoba, padahal pada periode sama tahun 2014 tidak mencapai 10 kasus. Total barang bukti narkoba jenis sabu yang disita mencapai 2,8 kilogram atau senilai lebih dari Rp 2,5 miliar. 

Melihat fenomena demikian, Pemkab Bulungan bersama Kodim 0903 Tanjung Selor meresmikan Desa Bumi Rahayu Kecamatan Tanjung Selor sebagai desa antinarkoba. Gerakan ini dilakukan dalam bagian melakukan perang terhadap bahaya narkoba dimulai dari desa. 

Penjabat Bupati Bulungan, Syaiful Herman saat itu menghadiri, memberikan imbauan, bahwa peran warga desa dalam memerangi narkoba penting dilakukan. Selama ini, peredaran narkoba juga masuk sampai ke lingkungan pedesaan. “Narkoba adalah musuh kita bersama. Mari kita bersatu, bersama-sama memerangi narkoba,” tegasnya. ( )        


[1] Narik kolor baba itu bahasa yang populer di masyarakat betawi Jakarta, yang artinya menarik celana pendek yang dipakai bapak.
[2] Data Polres Bulungan dari Januari hingga Mei 2015 berhasil mengungkap 16 kasus narkoba. Bandingkan pada tahun 2012 di bulan yang sama, hanya 10 kasus saja. Sedangkan sitaan barang narkoba jenis sabu sudah mencapai 2,8 Kilogram. 
[3] Desa Bumi Rahayu awalnya lokasi transmigrasi yang dibentuk pada tahun 1992. Sekarang sudah berbentuk desa. Dan pada tahun 2015 ini jumlah penduduknya sudah mencapai 953 jiwa.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

CANDI GARUDA YOGYAKARTA

PRASASTI KALASAN YOGYAKARTA

PONDOK PESANTREN MARDHATILLAH BALIKPAPAN