NELAYAN TIAS KALIMANTAN UTARA

Memotong Taring Pukat Harimau


Warga nelayan di perkampungan Tias, Desa Tanjung Buka, Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menolak penggunaan pukat harimau atau trawl.

ITU disampaikan, Rusman, Tokoh Masyarakat Kampung Tias, saat ditemui di rumahnya, pinggiran perairan, pada Kamis 22 Oktober 2015. Kakek yang memiliki 15 cucu ini menegaskan, penggunaan pukat harimau sangat merugikan warga nelayan Tias.

“Memakai pukat semuanya bakal dikeruk. Ikan-ikan yang belum layak dikonsumsi ikut ditangkap, dibuang begitu saja,” ujarnya yang kala itu, bawahannya mengenakan kain sarung. 

Sebagian besar warga Kampung Tias bekerja sebagai nelayan tradisional. Rusman, satu di antara orang yang sudah 40 tahun tinggal di Tias dan merupakan perantau dari Bone Sulawesi Selatan.

“Kami mencari ikannya pakai pukat gondrong. Melaut tidak jauh hanya diseputran Tias sudah kami dapat,” tuturnya, yang memiliki warna kulit tubuh gelap ini.

Suasana siang Kampung Tias Desa Tanjung Buka, Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara pada Kamis 22 Oktober 2015. Warga yang tinggal di perkampungan ini sebagian besar menggeluti sebagai nelayan. Pasokan listrik masih mengandalkan mesin genset dan perolehan sumber air bersih menggunakan tadah hujan. (photo by budi susilo)

Hidupnya sangat bergantung pada alam sungai dan perairan laut. Wilayah Tias dihuni 200 kepala keluarga. Rusman beristrikan Emiyati, perempuan Bone, yang telah dikaruniai delapan anak.

“Jika ada yang mempakai pukat harimau, melintas di perairan wilayah kami, tentu saja kami akan larang. Kami usir,” tegasnya.

Belakangan Rusman sempat mendengar jika nelayan di Kalimantan Utara diberi kelonggaran menggunakan pukat harimau. Namun, dirinya menolak pukat harimau, sebab tidak ramah lingkungan.

“Mencari ikan di Tias sangat mudah sekali. Kami bisa memilih bebas. Mana ikan-ikan yang kita suka. Kita bisa memilih mana ikan yang bisa kita konsumsi. Jadi untuk apa memakai pukat harimau,” ujarnya.[1]

Suasana siang Kampung Tias Desa Tanjung Buka, Kecamatan Tanjung Palas Tengah Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara pada Kamis 22 Oktober 2015. Warga yang tinggal di perkampungan ini sebagian besar menggeluti sebagai nelayan. Pasokan listrik masih mengandalkan mesin genset dan perolehan sumber air bersih menggunakan tadah hujan. (photo by budi susilo)

Saat itu, saya bersama Pos Pengamanan Angkatan Laut Tanjung Selor, Polres Bulungan dan Kesbangpol Bulungan melakukan patroli gabungan, melintasi perairan Kampung Tias, yang sangat dekat dengan daratan Tanjung Selor.

Selama satu jam lebih berputar, melihat-lihat suasana perairan Kampung Tias, patroli dinyatakan aman terkendali, tidak ada kegiatan yang merusak, apalagi pencurian ikan di wilayah perairan Tias.

Anto Supriyono, Kepala Kantor Kesbangpol Bulungan, yang ikut dalam patroli tersebut mengatakan, pihaknya akan rutin berpatroli mengawasi perairan, melakukan intelejensi, terutama terkait penerapan pukat harimau. “Jangan sampai terjadi bentrokan antara warga setempat dengan pelaku-pelaku (nelayan) yang masih menggunakan pukat harimau atau trawl,” tegasnya.

Senada, belum lama ini Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia juga membumihanguskan penggunaan pukat harimau, yang dipertegas melalui keluarnya Permen Kelautan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015, tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

Sesudah itu, ada kebijakan Penjabat Gubernur Kaltara yang bersilangan karena memberikan kelonggaran penggunaan pukat harimau bagi kapal bertenaga 30 gross tonnage di perairan Kaltra. Batas penggunaan alat ini ditarget hanya sampai akhir tahun 2016[2], sesudah itu, nelayan tidak diperbolehkan lagi memakai pukat model seperti itu. ( )



[1] Koran Tribunkaltim, “Nelayan Tias Menolak Pukat Harimau”, terbit pada Senin 26 Oktober 2015, pada halaman 22 rubrik daerah Tribunkaltara. 
[2] Alasan diberi kelonggaran menggunakan trawl bagi nelayan Kaltara agar nelayan tetap bisa melaut dan masih memiliki kesempatan untuk mengganti alat tangkap jenis lain. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

CANDI GARUDA YOGYAKARTA

PRASASTI KALASAN YOGYAKARTA

PONDOK PESANTREN MARDHATILLAH BALIKPAPAN