PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM BULUNGAN | KALIMANTAN UTARA
Air Tidak Mengucur Deras
WARGA yang mengatasnamakan perwakilan masyarakat Selimau
I Jalur 4, Kelurahan Tanjung Selor Timur, Kecamatan Tanjung Selor mendatangi
gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan,
Saat berada di gedung dewan, mereka mengadu persoalan pengelolaan
Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Kabupaten Bulungan yang belum maksimal.
Mereka ditemui beberapa personel dewan lintas komisi di ruang rapat, pada
Selasa (24/3/2015) pagi.
Satu di antara warga itu, Suparjo (35), kepada Tribun, mengungkapkan, setiap harinya,
daerah tempat tinggalnya tidak tersentuh saluran air PDAM Bulungan, padahal
pembayaran iurannya telah dilakukan secara disiplin.
“Kalau pagi, siang, sampai sore, airnya tidak menyala.
Nanti kalau menyala saat jelang malam. Airnya pun tidak mengucur dengan banyak,
hanya sedikit,” ujarnya.
Sebaiknya, tambah dia, PDAM Bulungan mampu melakukan
perbaikan pelayanan. “Kami datang ke dewan sini, tidak demo-demo ke kantor
PDAM. Kami mau mengaspirasikan dengan baik. Semoga pihak PDAM bisa mendengar
aspirasi kami,” tuturnya.
Warga lainnya, Nur Wahid (40) pun mengalami hal yang
sama. Layanan PDAM Bulungan belum mampu memberikan kepuasan konsumen, padahal
Selimau I masuk dalam wilayah perkotaan Tanjung Selor, seharusnya pelayanan
tidak buruk.
“Bagaimana dengan nasib daerah yang jauh dari kota
Tanjung Selor. Kami saja yang di kota disini sulit. Air bagi kami kebutuhan
yang utama. Masyarakat tanpa air tidak bisa hidup,” ungkapnya.
Kesempatan yang sama, DPRD Bulungan juga menghadirkan
Zulkifli, Kepala Produksi PDAM Bulungan. Dia mengatakan, kasus di Selimau akan
diberikan solusi pengalihan jalur agar air bisa mengalir lancar sampai ke
Selimau.
“Nanti kami akan alihkan jalur air dari Jelarai ke arah
Selimau. Soalnya lumayan dekat antara dari Jelarai ke Selimau,” tuturnya, usai
rapat itu.
Menurutnya, buruknya aliran air ke Selimau disebabkan
terbatasnya pasokan air karena daya listrik yang dimiliki PDAM Bulungan masih
rendah. Apalagi, belakangan ini Tanjung Selor aliran listriknya sering padam.
“Gara-gara daya listrik rendah, kami hanya mampu
mengalirkan air sebanyak 20 liter per detik. Harusnya kami alirkan air ke
wilayah Selimau sebanyak 35 liter per detik,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Syarwani Ketua DPRD Kabupaten
Bulungan mencatat, langkah ke depan dewan akan mengagendakan pansus terkait
sorotan pelayanan PDAM Bulungan. Pasalnya, PDAM Bulungan ini menyangkut hajat
hidup orang banyak.
“Kita semua tentu ingin manajemennya modern, layanan
airnya lancar, kalau perlu nanti air yang mengalir ke rumah kita tidak hanya
untuk mandi, mencuci saja tapi juga bisa langsung diminum,” katanya.
Membentuk
Pansus PDAM Bulungan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bulungan komisi
II mengusulkan agar dewan membentuk pansus yang membahas eksistensi Perusahaan
Daerah Air Minum (PDAM) Bulungan selama ini.
Melalui anggota Komisi II, Albertus Baya menuturkan, tujuan
digelarnya pansus PDAM wilayah Kabupaten Bulungan lebih untuk memfokuskan
penyelesaian persoalan yang masih menggelayut di tubuh PDAM.
“Kita akan melihat persoalan-persoalan apa yang mesti
kita selesaikan bersama,” katanya saat dalam rapat dengar pendapat di gedung
dewan Jalan Ulin, pada Selasa (24/3/2015).
Menurutnya, pelayanan PDAM selama ini kurang memuaskan.
Banyak konsumen yang mengeluh atas rendahnya pelayanan PDAM. Dari persoalan
ditribusi layanan air sampai dengan pengelolaan manajemen PDAM yang masih
konvensional. “Banyak persoalan yang harus segera diselesaikan,” tegas politisi
PDI Perjuangan ini.
Padahal, PDAM itu menyangkut kebutuhan hidup sehari-hari
masyarakat Kabupaten Bulungan. Belakangan jumlah penduduk sudah semakin
meningkat, penting PDAM untuk beradaptasi, menyesuaikan kebutuhan masyarakat
yang telah dinamis.
Sebaiknya
PDAM Bulungan jadi Badan Layanan Umum
Lembaga Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Kabupaten
Bulungan harus berani melakukan perubahan dan terobosan, agar pelayanan
penyediaan air bersih di Kabupaten Bulungan jadi lebih maksimal.
Ini dikatakan langsung oleh Slamet Hariyanto, Komisi II
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan saat menggelar rapat
dengar pendapat di gedung dewan Jalan Ulin, pada Selasa (24/3/2015) siang.
Ia menjelaskan, perubahan yang dilakukan yakni mengadopsi
sistem manajemen yang modern dengan berbasiskan tekonologi online agar
pelayanannya bisa efisen, cepat dan tepat. “Selama ini saya melihatnya masih
manual. Birokrasinya masih lamban. Ini yang bisa merugikan konsumen,” tegas
Slamet.
Sebab katanya, melalui tekonologi informasi, PDAM akan
cepat mendeteksi kerusakan-kerusakan yang terjadi, tidak perlu lagi menunggu
keluhan dari masyarakat selaku konsumen. “Kalau sudah tahu kerusakannya dimana,
kita bisa langsung bertindak cepat, menuntaskannya,” ujar Slamet.
Kedua, PDAM Bulungan sebaiknya mengubah status menjadi
Badan Layanan Umum. Perubahan status akan membuat lebih mandiri dan profesional
sehingga harapannya jaringan air PDAM bisa menyentuk ke seluruh Kabupaten
Bulungan.
“Sekarang PDAM tidak punya hak otonomi. Wewenang
perencanaan proyek hanya ada di Dinas Pekerjaan Umum. PDAM nanti hanya ketiban
getahnya saja,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahterah ini.
Karena itu, dia pun berharap, sebaiknya PDAM Bulungan
harus bisa dipisahkan dari aset pemerintah Kabupaten Bulungan agar nantinya
tidak lagi bersifat pasif menunggu instruksi dari Dinas Pekerjaan Umum.
“Kita lihat kondisi sekarang, mengaku pembangunan
infrastruktur di PDAM sudah maksimal tapi faktanya hanya sekedar proyek saja.
Kita belum bisa rasakan yang sesungguhnya, pelayanan yang memuaskan,” ungkap
Slamet. ( )
SUMBER: Koran harian Tribunkaltim, Rabu 25 Maret 2015, pada halaman 21 dan website Tribunkaltim.co
Komentar
Posting Komentar