MUSLIM ANTI KORUPSI
Zikir dan Wudhu
Obat Pencegah Korupsi
GURITA korupsi di Indonesia tak lagi ketulungan,
telah melilit ke berbagai lini kehidupan. Dimulai dari pejabat kelas teri
hingga teratas, terjerat akar korupsi. Tak hanya politisi, pejabat dari
kalangan profesional pun tak tahan akan virus korupsi.
Baru-baru negara ini, pejabat sekelas tingkat menteri
ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Dan juga para
personel legislator sudah banyak yang menyandang sebagai terpidana korupsi.
Begitu pun pejabat profesional yang memegang amanah
pengelolaan Minyak dan Gas Bumi serta aparat penegak hukum di Mahkamah
Konstitusi, telah menjadi terduga korupsi.
Padahal jelas, mereka-mereka itu diberikan
tanggungjawab menjalankan amanah rakyat. Akan tetapi mereka mengkhianati
nilai-nilai perjuangan rakyat, yang seharusnya menjadi suri tauladan.
Padahal bicara mengenai amanah para pejabat dan wakil
rakyat secara gamblang disinggung dalam Al Quran surat Al Muminun ayat 8, yang
bunyinya: “Dan orang-orang yang
memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya.”
Di sisi lain, lembaga anti korupsi bernama Indonesia Corruption Watch (ICW) pun
membeberkan atas merebaknya korupsi di bidang pendidikan, bahwa kasus korupsi
sektor pendidikan meningkat pesat dalam kurun satu dasawarsa dari tahun 2003
hingga 2013 ini.
Terjangan korupsi bak tsunami, mampu menghancurkan
semua sendi-sendi kehidupan. Bahaya korupsi, jika tak cepat ditangani akan bisa
mencerai-beraikan negara kesatuan republik Indonesia.
Karena korupsi, rakyat fakir miskin akan seterusnya
hidup dalam kegelapan dan kemiskinan. Sistem kehidupan tak lagi seimbang. Aroma
surga yang bernama kedamaian dan ketentraman akan sulit membumi dan akhirnya
manusia satu sama lain saling memangsa, menerkam dan menghancurkan.
Dalam pandangan agama Islam, korupsi itu perbuatan
terlarang. Sebagai seorang muslim, harus wajib menjauhi nafsu dunia yang
bernama aksi korupsi. Secara tegas di dalam Al Quran Surah Al Baqarah ayat 188,
disebutkan:
“Dan janganlah
sebagian kamu memakan harat sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang
batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim supaya kamu
dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan
berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.”
Biasanya orang berbuat korupsi itu karena dua faktor.
Pertama, orang tersebut berada dalam jurang kemiskinan namun tanpa diimbangi
dengan keimanan dan ketakwaan yang matang maka sangat mudahnya terkena virus
korupsi.
Ciri orang kedua adalah orang yang serakah. Jenis
manusia ini merasa belum puas atas kepemilikan harta bendanya. Secara ekonomi,
golongan manusia ini dikatakan mapan, hidup dalam berlebihan harta, tiap
bulannya mampu raup uang ratusan juga.
Namun orang yang kaya ini tanpa memodali hidupnya
dengan iman dan takwa, maka ia pun tak tahu akan hakikat hidup manusia yang
sesungguhnya. Lebih banyak memikirkan pemuasan hawa nafsu dunia. Tak lagi
mengenal rasa bersyukur kepada Allah, yang telah memberikan rezeki halalnya.
Sebagai satu cara untuk memberikan efek jera bagi para
koruptor adalah membuat pelakunya hidup jatuh miskin. Semua harta yang dimiliki
para koruptor harus diserahkan ke negara, untuk kemudian didistribusikan bagi
kesejahteraan rakyat, terutama untuk menolong mereka yang masih hidup dalam
fakir miskin.
Pandangan
Ahlussunnah Wal-jama’ah (Aswaja), yang kulturnya berpola pikir penciptaan
kebaikan bagi semua aspek kehidupan, mampu menjaga keseimbangan,
maka ditekankan untuk punya prinsip anti korupsi.
Sebab tindakan korupsi itu diharamkan[1],
masuk dalam perbuatan maksiat. Mengutip dari Syaikh Nawawiy dalam kitab Nihayatuz Zain, maksiat itu kesalahan
yang terjadi karena tidak melakukan sesuatu yang tidak boleh ditinggalkan
(wajib) atau melakukan sesuatu yang tidak boleh dilakukan (haram).
Tidak ada salahnya, memulai pencegahan korupsi harus
dimulai dari dalam diri sendiri. Jangan lupa untuk selalu berzikir mengingat
Allah, agar kita selalu sadar dan berada pada jalur yang benar.
Keimanan dan ketakwaan sesorang itu seperti mata uang
yang cenderung fluktuatif, sifatnya tidak tetap, kadang naik dan juga kadang
turun.
Pegangan kuat bagi kaum muslim demi menghindari kubangan hitam nafsu korupsi, adalah dengan selalu berzikir dan rajin untuk menjaga whudu. Apakah ini bisa dilakukan ? mari kembali ke diri masing-masing, mau memilih yang baik atau buruk. Selamat mencoba. ( )
Pegangan kuat bagi kaum muslim demi menghindari kubangan hitam nafsu korupsi, adalah dengan selalu berzikir dan rajin untuk menjaga whudu. Apakah ini bisa dilakukan ? mari kembali ke diri masing-masing, mau memilih yang baik atau buruk. Selamat mencoba. ( )
Sumber intisari disadur dari : website resmi Nahdlatul Ulama http://www.nu.or.id/ dan www.aswajanu.com serta
www.islam-institute.com
www.islam-institute.com
[1] Hasil Keputusan Musyarawah Nasional Alim Ulama Nahdlatul Ulama di
Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta 25 sampai 28 Juli 2002.

Komentar
Posting Komentar