INTEGRITAS EMKA ANJLOK

Integritas Mahkamah Konstitusi Anjlok

JELANG akhir tahun, lembaga negara yang berfungsi sebagai penegak hukum Emka atau Mahkamah Konstitusi (MK) sedang mengalami sentimen negatif. Integritasnya anjlok, terjun bebas, warga masyarakat sudah merasa kecewa atas kinerja hakimnya.

Tentu saja ini berkaitan erat dengan ditangkapnya Ketua MK, Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga menerima suap dalam sengketa pemilihan daerah pada Rabu (2/10/2013) malam.

Saya pun secara tidak sengaja ketika melintas di depan gedung MK karena berkeinginan jalan-jalan ke taman tugu Monas, melihat orang-orang berkumpul di gedung MK, pada Jumat (4/10/2013).

Warga yang mengatasnamakan rakyat Lebak Banten berunjuk rasa di depan kantor Mahkamah Konstitusi Jakarta, Jumat (4/10/2013) / (photo by budi susilo)

Dan ternyata, mereka melakukan protes atas produk hukum yang dikeluarkan MK. Warga masyarakat yang berasal dari Lebak Banten menggeruduk gedung MK untuk melakukan demonstrasi mengenai putusan Pilkada ulang di Kabupaten Lebak Banten.

Jumlah massa yang berjumlah sekitar 100 orang lebih menginginkan adanya penegakan supermasi hukum di tubuh MK. Mereka beraksi di pelataran gedung MK. Untung saja tidak sampai membuat kemacetan arus lalu-lintas di depan MK. 

Melalui juru bicara yang juga Sekjen tim pemenangan calon bupati Iti-Ade, Khairul Umam menjelaskan, keputusan MK yang memutuskan Pilkada ulang di Lebak adalah cacat hukum.

“Putusan keluar, esoknya ketua MK ketangkap KPK, dugaan terima suap dari lawan pasangan kami Iti Octavia Jayabaya dan pasangannya Ade Sumardi,” tegasnya.

Karena itu ia menginginkan, putusan MK untuk mengulang Pilkada tidak bisa berlaku. Harus ditinjau ulang karena semua putusan yang dijatuhkan tidak murni karena hukum, lebih kepada mautan tindakan korup.
“Pilkada Lebak itu tidak ada yang curang. Berjalan sesuai aturan perundang-undangan dan tidak ada pelanggaran,” tutur pria berambut pendek ini.

Menurutnya, lembaga MK harus dibersihkan dari mafia peradilan. Usut tuntas keterlibatan hakim MK dan mendukung penuh keterbukaan proses pengusutan dan menghukum seberat-beratnya. “Hakim-hakim yang terlibat suap segera mundur dari jabatannya,” tegas Umam.

Massa saat itu ditemui perwakilan dari MK, bernama Heru. Pria yang menggunakan batik merah ini merasa bahagia karena masih ada yang perhatian terhadap lembaga MK. Jadi bencana yang menimpa MK jangan dibawa sedih, sebab masih banyak yang sayang kepada MK. “Kebenaran itu adalah keadilan,” tutur Heru.

Karena itu, semua aspirasi yang dibawa masyarakat Lebak akan dikomunikasikan ke para hakim-hakim konstitusi yang ada. “Saya akan sampaikan ini kepada para hakim. Tidak bisa langsung memutuskan dibatalkan atau dilanjutkan putusan MK tentang Pilkada di Lebak,” ungkapnya.

Dan lama tak berselang, aksi pengunjuk rasa pun masih merasa abu-abu. Pegawai MK yang menemui massa pengunjuk rasa belum memberikan jawaban yang pasti. “Masih ngambang itu. Jawabannya masih ngambang,” teriak satu di antara demonstran.

Untung saja massa pun bersabar menunggu dari MK. Dan akhirnya mereka pun balik kanan untuk pulang ke Lebak kembali. Situasi demonstrasi aman dan terkendali, tidak sampai berujung pada aksi anarkis.

Saya pun tetap terus mengikuti perkembangan kabarnya, melalui media massa. Selang beberapa jam, informasi keluar di media massa online. Inti dari info tersebut yang di analisis dari lembaga MK sendiri, bahwa keputusan yang dikeluarkan MK oleh Akil Mochtar tetap bersifat mengikat dan final, tidak bisa diubah.

Tetapi ada di lain pihak, seperti satu di antaranya pengamat hukum Yuzril Mahendra, meski keputusan MK itu final dan mengingat, setidaknya produk hukumnya bisa ditinjau ulang. Pendapat ini ia lontarkan dalam wawancara di beberapa media massa dari Indonesia, Senin (7/10/2013). 

Bagi saya pribadi soal perdebatan dan pendapat hukum yang beragam itu sudah hal biasa. Yang terpenting semua pendapat yang dikeluarkan berdasarkan pertimbangan kebenaran dan kebaikan. Karena itu mari kita tunggu saja perkembangan nasib produk hukum MK Akil Mochtar, apakah tetap dipakai atau tidak. Kita nantikan saja. ( )

Hampir ratusan orang menduduki halaman depan gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat (4/10/2013) / (photo by budi susilo)

Para demonstran mengingingkan penegakan hukum yang benar, Jumat (4/10/2013) / (photo by budi susilo)

Masyarakat dari daerah Lebak Banten turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa, Jumat (4/10/2013) / (photo by budi susilo)

Setengah hari penuh gedung Mahkamah Konstitusi diduduki para pengunjuk rasa, Jumat (4/10/2013) / (photo by budi susilo)

Membentangkan kertas karton sebagai simbol protes atas integritas aparat hakim Mahkamah Konstitusi, Jumat (4/10/2013) / (photo by budi susilo)





Komentar

Postingan populer dari blog ini

PRASASTI KALASAN YOGYAKARTA

DATANG KE DATAH BILANG, PRESIDEN SOEHARTO PUN PERNAH

MACACA NIGRA PRIMATA SEMENANJUNG MINAHASA I