ASAP

Asap

Paling enak itu, ketika melintas persis di depan gerobak tukang sate yang sedang memanggang potongan daging kambing. Asap masakannya menghembus, merasuk ke dalam lubang hidung, sedap menggugah selera kuliner.

PALING nyaman itu, saat berada di istana negara Jakarta, tak terkena kiriman bencana kabut asap bakaran hutan, bebas menghirup udara segar taman-taman istana, kaya akan rimbunan pohon yang memberi oksigen bersih. 

Dan paling, bila disuruh bertempat tinggal di daerah perkotaan Tanjung Selor, orang-orang pastinya akan berpikir ulang. Soalnya, asap yang ada di Tanjung Selor ini bukan asap masakan, apalagi asap embun pagi.

Asap yang ada di ibukota Provinsi Kalimantan Utara ini merupakan asap bekas bakaran hutan. Akibat kiriman asap ini, jarak pandang di Tanjung Selor hanya 300 hingga 500 meter. Kesannya, jadi seperti di bait lagu band Naif, “Curi-curi pandang”.

Berdasarkan catatan, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Tanjung Selor, pada Sabtu 18 Oktober 2015, sumber asap dari daerah Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah.

Sumpah, nestapa sekali Kota Tanjung Selor ini. Bukannya diselumuti jaringan wifi internet yang handal, tetapi sebaliknya, daerah pemekaran dari Kabupaten Bulungan ini dilingkupi kabut asap pekat.


Jika mau tahu, Tanjung Selor itu tidak lapar kabut asap. Sebenarnya dalam lubuk hati yang terdalam, Tanjung Selor berteriak lantang, “Sangat ingin sekali makan banyak infrastruktur publik, bukan kenyang asap kebakaran lahan!.”

Sekarang ini, Kota Tanjung Selor masih bisa dibilang bukan golongan seperti kota-kota besar Tangerang dan Jakarta, yang daerahnya dihiasi polusi asap-asap kenalpot kendaraan bermotor.

Daerah yang dikelilingi banyak anak sungai ini masih berkesan pedesaan. Jumlah kendaraan bermotor di Tanjung Selor masih sepi. Jumlah motor dan mobilnya masih bisa dihitung dengan jari, jalanannya masih lengang, lalu-lintasnya tidak pernah macet. Tetapi kesannya, seperti di kota besar saja. Udaranya tidak berkualitas, sangat tidak menyehatkan. 

Sampai kapan ini akan berlangsung. Apakah mesti menunggu munculnya ratusan korban saluran pernapasan akibat kabut asap di Tanjung Selor ? Tentu saja tidak. Penyelesaiannya ada di aparat penegak hukum sendiri, mereka yang telah terbukti secara fakta telah membakar dan merusak hutan, mesti tegas, mereka diberi hukuman seberat-beratnya dan ada efek jera. ( )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

CANDI GARUDA YOGYAKARTA

PRASASTI KALASAN YOGYAKARTA

PONDOK PESANTREN MARDHATILLAH BALIKPAPAN