DUHAI KANTOR WALI KOTA GORONTALO
Duhai Kantor Wali Kota Gorontalo
TIBA-tiba
secara alamiah pikiran langsung bernaluri untuk mendokumentasikan sebuah kantor
pemerintahan Kota Gorontalo pada Senin (18/3/2013) siang.
Dari
wujud kantor tersebut tidak ada yang aneh, unik, dan monumental. Mengingat di
Kota Gorontalo masih banyak bangunan-bangunan yang serupa.
Entah
kenapa hati begitu terketuk untuk segera menjepret
bangunan kantor Wali Kota Gorontalo tersebut. Tanpa berpikir setengah-setengah,
kamera digital langsung dikeluarkan dan langsung jepret sana-sini.
![]() |
Suasana depan kantor Wali Kota Gorontalo yang hening (photo budi susilo) |
Secara
pribadi tak punya tujuan tertentu, tapi karena sedang kebetulan melintasi
kantor Wali Kota Gorontalo, rasanya tak puas jika belum merekam fisik
bangunannya. Sekali lagi diungkapkan, serasa ada birahi yang menggebu untuk mengambil
foto kantornya.
Harap
maklum, yang namanya kantor pemerintahan daerah itu sepi tak ramai seperti
pasar. Makanya, ketika masuk ke dalam komplek kantor serupa berada di tengah
hutan belantara, sulit temukan batang-batang hidung yang berlalu-lalang.
Di pelataran
kantor lantai dasar, taman kantornya yang bersih lestari, begitu pun di lantai
dua kantor, dan setiap sudut-sudutnya bernuansa hening, seperti sepi tanpa
penghuni, hanya tampak sesekali satu orang timbul kemudian cepat menghilang.
Berada
di kantor Wali Kota siang itu, bak dihantui rasa malam, meski cahaya matahari
kala itu masih terang benderang, diselimuti cuaca cerah tak turun hujan, awan
tak mendung, tapi putih menggumpal seperti kapas.
Padahal
kalau berbicara siang hari, semestinya gairah kehidupan manusia umumnya masih
bergejolak, tetapi ini tidak. Telah hilang aura detak nadinya.
Lupakan
saja itu, memang itulah adanya, Kota Gorontalo yang merupakan daerah otonomi
baru, pemerintahan desentralisasinya masih berumur jagung yang semula masih
jadi satu dengan pemerintahan provinsi Sulawesi Utara[1].
Terlepas
dari itu, munculnya ide untuk mengambil gambar suasana kantor saat itu
sederhana saja, yakni agar dapat tercatat, atau terdokumentasi secara abadi
dalam bentuk seni gambar photo digital.
Pasalnya,
yang sempat dengar dari beberapa orang dari Badan Perencanaan Pembangunan
(Bappeda) Kota Gorontalo, bahwa lokasi kantor Wali Kota akan dipindah ke tempat
lain.
Posisi
kantor Wali Kota sekarang berada di sepanjang Jalan Nani Wartabone. Ini sangat
berdekatan dengan rumah dinas Gubernur Provinsi Gorontalo dan lapangan Taruna
Remaja yang punya ciri khas patung sosok pahlawan nasional Nani Wartabone.
Pemindahan
kantor Wali Kota Gorontalo akan ditempatkan di daerah Andalas yang persisnya di
tempat terminal angkutan umum, yang orang sering sebut dengan terminal 42
Andalas.
Selain
itu, di lokasi ini juga akan menempatkan beberapa dinas-dinas terkait yang
berhubungan langsung dengan pemerintahan Kota Gorontalo. Tentu saja, harapan
terbesar profesionalisme aparatur pemerintahan pun akan berpengaruh, berjalan
dengan baik.
Sehingga
dengan pemindahan ini diharapkan bisa mengefisenkan waktu dan materi, dan kota pun
akan terlihat lebih tertata, terpola, rapih, dan pengbadian kepada warga
masyarakat Kota Gorontalo akan semakin maksimal.
Sementara,
keberadaan terminal 42 pun tidak akan hilang begitu saja. Sebab penunjang
pelayanan transportasi publik adalah prasyarat mutlak bagi sebuah kota modern,
yang cukup ampuh mengatasi kemacetan lalu-lintas dan dampak kerusakan
lingkungan.
Berdasarkan
rancangan, terminal dipindahkan ke daerah Kecamatan Dungingi, yang tidak jauh
dari lokasi semula. Untuk menemukan lokasi sangat mudah karena ada di pusat
keramaian, pasar Dungingi dan jembatan Cinta.
Karena
itu tepat kiranya, jika kantor Wali Kota Gorontalo yang ada di Jalan Nani
Wartabone direkam, sebagai tanda kenangan, yang suatu saat nanti akan menjadi
dokumen sejarah yang bisa disaksikan oleh generasi berikutnya, anak cucu kita. ( )
[1] Secara
administratif pada 16 Februari 2001, yang mengacu pada Undang-undang Nomor 38 Tahun 2000, Gorontalo telah berpisah dari
provinsi Sulawesi Utara, dan kini telah menjadi wilayah desentralisasi yang
berwujud provinsi dan memiliki kotamadya dan kabupaten.
Komentar
Posting Komentar