NEGARA BERSATU ASEAN AKAN MAPAN
Negara Bersatu ASEAN Akan Mapan
Oleh: Budi Susilo
PATUT
diapresiasi, kumpulan negara-negara dari belahan Asia Tenggara secara sadar
memiliki mimpi membentuk masyarakat yang satu visi, satu identitas dan satu
komunitas.
Upaya
mengejar mimpi tersebut, kemudian dibentuklah wadah organisasi geopolitik dan
ekonomi bernama Association of South EastAsian Nations (ASEAN) pada 8 Agustus 1967.
Perkembangan
sejarahnya, sebagai bentuk komitmen awal, maka organisasi ASEAN pun terus
berkelanjutan untuk mencapai masyarakat komunitas ASEAN yang ideal.
Ini
dapat dilihat setiap tahunnya, organisasi yang dibentuk di Bangkok ini selalu
menggelar Konferensi Tingkat Tinggi (KTT).
Terakhir, di tahun 2013 ini digelar di Brunei Darussalam pada 22 April
2013.
![]() |
Geografi negara-negara Asia Tenggara_kompas.com |
Pertemuan
skala internasional tersebut memfokuskan keseriusan negara-negara Asia Tenggara
dalam menyambut komunitas ekonomi ASEAN pada tahun 2015 dengan basis kerjasama
dalam bidang ekonomi juga politik keamanan serta sosial budaya.
Tajuk
yang diangkat dalam KTT tersebut adalah “Menyatukan Rakyat, Menciptakan Masa
Depan” dengan pokok perundingan pembangunan Badan Persatuan ASEAN melalui tiga
pilar persatuan keamanan, persatuan ekonomi dan persatuan sosial kebudayaan.
Dan
dari hasil pertemuan itu, ada hal lain yang kini menjadi pekerjaan rumah bagi
ASEAN, yakni keberadaan Badan Persatuan yang ditargetkan harus berwujud dan
berfungsi sebelum 31 Desember 2015 nanti.
Asa Untuk Bersatu
Langkah
yang baik bagi warga negara yang ada di Asia Tenggara, tentu saja mendukung
penuh atas gerakan tersebut, mengingat gerakan persatuan satu visi yang sama
akan membawa keuntungan bagi negara masing-masing.
Bagai
filosofi sapu lidi, “semakin teguh bersatu, maka akan memiliki kekuatan besar.”
Dan juga ada pepatah leluhur, “bersatu kita teguh, maka bercerai kita runtuh.”
Tepat rasanya, persatuan ASEAN sudah sejalan dengan semangat jiwa raga
masyarakat di Asia Tenggara.
Selain
itu, dalam kacamata masyarakat internasional, pembentukan komunitas masyarakat
ASEAN tidaklah bertentangan. Sebaliknya, semangat persatuan adalah satu harapan
yang harus diwujudkan, sebagaimana tertuang dalam Deklarasi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), bahwa
setiap orang mempunyai hak atas kebebasan berkumpul dan berserikat secara
damai.
Wujud Konkrit Persatuan
Kini,
mengenai pembentukan Badan Persatuan dari hasil pertemuan KTT di Brunei
Darussalam bukanlah tanpa alasan. Ada tujuan yang ingin digapai yakni
mewujudkan mimpi demi negara bersatu menuju ASEAN mapan.
Berkaca
pada pada John Gerrad Ruggie dalam karyanya The
New Institusionalism In International Relations, alasan sebuah negara
melakukan kerjasama regional ada dua
faktor pendorong yaitu mengenai manfaat langsung dan biaya langsung serta biaya
interpendensi.
Mengenai
manfaat langsung dan biaya langsung, John menjelaskan, ini ada kaitannya dengan
perhitungan kapablitias suatu negara. Dorongan negara melakukan kerjasama dalam
bidang tertentu, jika negara merasa kapabilitas yang dimilikinya tidak mampu menangani
sendiri.
Yang
kedua, jelas Jhon, biaya interpendensi maksudnya hilangnya otonomi yang
dimiliki suatu negara ketika melakukan kerjasama. Karena itu, kondisi minimum
yang diharapkan setiap negara dalam kerjasama regional adalah mencapai suatu
titik keseimbangan antara manfaat yang diperoleh jika dikurangi dengan biaya
langsung dan biaya interdependensi sama dengan nol.
Melihat
analisa tersebut maka kerjasama negara-negara Asia Tenggara sangat diperlukan
karena akan menjawab tantangan dan rintangan masa depan era globalisasi yang
sangat kompetitif.
Tercetus
dalam butir-butir ruh kerjasama regional, ASEAN mengarisbawahi kerjasama dalam
bidang politik keamanan, ekonomi dan sosial budaya. Tiga pilar ini tidak
berdiri sendiri, namun saling berkaitan satu sama lain. Jadi ini bukan lagi
dalam bentuk pertanyaan “mana dahulu yang keluar, telur apakah ayam.”
Mengacu Tiga Pilar
Jika
mengacu pada butir-butir Piagam ASEAN, dapat ditafsirkan, keberadaan komunitas
ASEAN dan nanti akan terwujud konkrit pada tahun 2015 telah memiliki prinsip
dan tujuan yang jelas pada bidang politik keamanan, ekonomi dan sosial budaya.
Pertama
kerjasama dalam bidang politik keamanan ASEAN ini tujuan yang ingin dicapai
adalah memperkuat ketahanan kawasan dan mendukung penyelesaian konflik secara
damai.
Bentuk
perwujudan bukan seperti pakta pertahanan namun konkritnya lebih kepada konsultasi
bersama, membahas masalah-masalh politik keamanan seperti kemanan maritim,
kejahatan lintas negara, dan masalah keamanan non tradisional.
Satu
diantara pekerjaan yang ada didepan mata adalah persoalan konflik di Myanmar
tentang suku Rohingnya dengan etnis Buddha setempat serta merebaknya gerakan
terorisme internasional di Asia Tenggara.
Pada
bidang kerjasama Ekonomi ASEAN, akan menciptakan sebuah kebebasan arus barang
dan jasa di Asia Tenggara. Ini agar ASEAN sebagai kawasan yang berdaya saing
tinggi dengan tingkat pembangunan ekonomi yang merata dan terintegrasi dalam
ekonomi global.
Pekerjaan
yang kini dihadapi adalah soal krisis ekonomi yang melanda negara-negara Asia
Tenggara belakangan ini. Dimana mata uang negara-negara ASEAN ada yang
terpukul, melemah terhadap mata uang asing dolar.
Kemudian
bidang sosial budaya, ASEAN komunitas 2015 menginginkan adanya rasa saling peduli
dan berbagi yang menitikberatkan pada pembangunan sosial, pendidikan dan
pengembangan sumber daya manusia, kesehatan masyarakat, kebudayaan dan
informasi serta perlindungan lingkungan.
Karena
itu, untuk lebih terarah dan fokus, penting rasanya untuk segera membentuk
Badan Persatuan ASEAN sebagai wadah konsentrasi guna mewujudkan cita-cita dan
harapan ASEAN yang mapan. Apakah bisa ? tentu saja bisa.
Komitmen dan Kerja Nyata
Hal
ini akan terimplementasikan secara baik jika secara bersama-sama memiliki
keseriusan dan kerja nyata secara cerdas tanpa pantang mundur. Kemudian
menjadikan rintangan dan kekurangan yang ada sebagai kekuatan dan persatuan
dalam menghadapi tantangan.
Bagi
masyarkatnya sendiri, harusnya paham betul akan komunitas ASEAN 2015 dan mengakar
di hati seluruh masyarakat negara-negara Asia Tenggara tanpa terkecuali. Karena
itu, sosialiasi sejak dini mesti dilakukan secara rajin, terutama ke para
generasi mudanya.
Misalnya
mengenai apa itu prinsip-prinsip, norma, aturan dan tujuan pembentukan
masyarakat ASEAN. Jika ini terhubung di hati seluruh masyarakat maka otomatis
ASEAN akan berjalan sukses.
Selain
itu, diperlukan juga sikap untuk menumbuhkembangkan rasa kebersamaan dalam
ikatan rasa gotong-royong. Membentuk komunitas ASEAN bukan wadah untuk
menunjukan siapa negara yang paling maju, besar dan berpengaruh, tetapi sebagai
ikatan persaudaraan.
Karenanya,
hilangkan juga rasa ego sebagai manusia pribadi dari masing-masing anggota
ASEAN. Tiap-tiap pribadi perlu sadar diri dan mampu mengembangkan rasa peduli
dan berbagi sesama masyarakat ASEAN agar
membuahkan banyak manfaat dan mampu menghadapi bersama tantangan jaman.
Sebagai
catatan penting dari mantan Wakil Tetap Republik Indonesia di PBB Jenewa dan
New York, Ali Alatas, dalam makalahnya Menuju
Suatu ASEAN yang Berdasar Hukum (2007), bahwa masalah ASEAN bukanlah
ketiadaan visi, gagasan, atau rencana tindakan.
Sorotan
Ali, adalah terkait dengan implementasi yang efektif dan adanya jaminan negara
anggota untuk mentaatinya. Negara-negara anggota ASEAN harus mengembangkan
kebiasaan berupa komitmen untuk menghormati prinsip dan pelaksanaan keputusan,
kesepakatan dan ide pelaksanaan.
Karena
itu, sebagai langkah baiknya, diperlukan suatu mekanisme pengawasan dan dalam
kasus ketidakpatuhan, beberapa langkah tindakan guna meluruskan kembali
ketidakpatuhan tersebut. ( )
Kota Tangerang2013
#10daysforASEAN
Komentar
Posting Komentar