MELAWAN PENJAHAT SIBER

Melawan Penjahat Siber
Oleh: Budi Susilo

Jaman teknologi informasi semakin menguat. Ini dibuktikan banyaknya orang mengkombinasikan kehidupannya dengan berbagai macam peralatan teknologi. Antara lain penggunaan jejaring sosial seperti facebook dan twitter.  

Sebagai pengguna terbesar jejaring sosial ada di negara Kung Fu dan negara yang dipimpin Obama. Namun jika diukur dari pertumbuhan penggunanya, Cina dan Amerika masih kalah[1]

Sebab negara pertumbuhan tertinggi pengguna jejaring sosial terbesar di dunia ada di India sebagai negara yang berada di urutan pertama dan urutan kedua dimiliki oleh Indonesia[2]

Kemudian, berdasarkan analisis dari eMarketer, Indonesia akan diprediksi pada tahun 2011 hingga 2014 menjadi negara terbesar keempat di dunia pengguna jejaring sosial dengan jumlah dari 34,4 juta pada tahun 2011 menjadi 79,2 juta di tahun 2014[3]

Melihat perkembangan teknologi yang pesat seperti itu, maka rentan sekali akan munculnya kejahatan di dunia siber (cyber), atau juga cyberspace, yang asal katanya diambil dari cybernetics dan space[4]

Bagi negara, kejahatan jenis ini sangat berbahaya, terutama bagi sendi-sendi keamanan nasional dan internasional. Seluruh rakyat penghuni negara akan dirundung krisauan, karena sangat dirugikan akibat kejahatan bidang teknologi ini.

Dinamika itu pun diantisipasi oleh negara-negara Asia Tenggara yang terwadah dalam Association of Southeast Asian Nations (ASEAN). Pengambilan sikap ini pun turut diikuti oleh negara matahari terbit, Jepang.

Erat bersatu dalam perbedaan untuk sebuah kemajuan bersama_budisusilo

Alasan mendasar, Jepang bermitra dan bekerja sama dengan ASEAN untuk memberantas kejahatan siber karena model kejahatan ini terus mewabah, penyerangannya tidak hanya ke jaringan keamanan nasional dan internasional tetapi juga ke jaringan pribadi, ekonomi, dan pelayanan publik[5].

Sebagai bukti konkrit, Jepang bersama ASEAN akan mengaplikasikan kerja sama tersebut ke dalam bentuk penegakan hukum substantif, hukum prosedural, kerja sama internasional dan penguatan kapasitas organisasi. 

Sebelumnya sudah diawali di Juli tahun 2012. Kala itu Jepang bersama ASEAN menyetujui hasil Konvensi Budapest tentang Keamanan Siber. Mengingat berdasarkan catatan NISC di Maret hingga Desember 2012, lebih kurang 1 juta perangkat keras komputer di dunia tidak terlindungi, akibatnya rentan terhadap serangan kejahatan siber dan lagi, sepanjang 2010, sebanyak 20 juta virus terdeteksi. Hitungan persisnya, satu virus jenis baru terdistribusikan ke dunia siber setiap 1,5 detik[6].

Bagi masyarakat Asia Tenggara, tentu sangat mengapresiasi bentuk kerja sama antara Jepang bersama ASEAN dalam menumpas kejahatan siber yang sudah begitu menjengkelkan ulah dan akibatnya, karena telah merugikan individu, bangsa dan negara. ( )


Kota Tangerang2013
#10daysforASEAN




[1] http://www.popsurvey.net/berita-dan-opini/1-news/87-terbesar-kedua-di-dunia-pertumbuhan-pengguna-jejaring-sosial-indonesia
[2] Ibid
[3] Newmediatrendwatch.com
[4] Istilah cyberspace muncul pertama kali dalam novel Willian Gibson berjudul Neoromancer yang terbit pada tahun 1984.
[5] Kompas, Perlu Kemitraan Untuk Berantas Kejahatan Siber, Sabtu 7 September 2013.
[6] Ibid


Komentar

Postingan populer dari blog ini

PRASASTI KALASAN YOGYAKARTA

MACACA NIGRA PRIMATA SEMENANJUNG MINAHASA I

CANDI GARUDA YOGYAKARTA