MERDEKA SYARAT BERBANGSA
Merdeka Syarat Berbangsa !
Oleh: Budi Susilo
Oleh: Budi Susilo
Sekarang ini Agustus 2013, kemerdekaan Indonesia sudah mencapai 68 tahun. Merdeka, Merdeka, Merdeka. Sekali merdeka, tetap merdeka ! Apakah bangsa kita sudah merdeka, sejak diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 silam ?
Berbicara mengenai kebangsaan yang beradab dan berbudaya, Tan Malaka memberi syarat dalam Aksi Massa (1926), “bila seseorang ingin manaiki tangga sosial dan kebudayaan, mestilah merdeka lebih dulu dan pengetahuan tentang kemerdekaan, di Baratlah dilahirkan dan dipergunakan.”
![]() |
Bendera merah putih mencakar langit biru Jakarta, Jumat (9/8/2013)_budisusilo |
Sekarang ini, mestikah kemerdekaan itu hanya sebatas dari pekikan kata-kata semata ? Dan sampai dimana ukuran suatu negara dapat dikatakan telah merdeka. Tan Malaka menjawab dalam SI Semarang dan Onderwijs (1921), “Kemerdekaan rakyat hanyalah bisa diperoleh dengan didikan kerakyatan.”
Pendiri bangsa kita, Ir Soekarno pernah mengingatkan, melawan penjajah Belanja dan Jepang lebih mudah, tapi lebih sulit lagi melawan penjajah gaya baru yang dilakukan oleh sesama bangsa sendiri.
Melihat perjalanan Indonesia kini, terdapat pecahan-pecahan ironi yang menggurita dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Negeri yang katanya sudah berdaulat merdeka dari kaum-kaum penjajah, rupanya sebatas pelipur lara dan penyemangat tuk menghadapi tantangan kedepan.
Sumber daya alam Indonesia yang kaya, diatur dalam konstitusi negara, bahwa bumi, air dan tanah dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat hanyalah kata emas di atas kertas.
Tidak terbukti benar kekayaan alam dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat. Fakta yang terjadi, dikuasai segelintir para pejabat-pejabat dan konglomerat kelas gelap.
Sumber ekonomi alam Indonesia dikuasai oknum-oknum penghianat bangsa yang menjual harga diri demi puaskan nafsu harta benda dengan memperkaya diri dan menciptakan ketimpangan sosial ekonomi masyarakat.
Butuh pemimpin baru, butuh kemauan politik segar untuk mengubah keadaan demikian. Berani membuat angin perubahan dengan menciptakan iklim yang bertatanan pada prinsip keadilan sosial bagi seluruh masyarakat, seperti kata Bung Hatta, “Cita-cita keadilan sosial adalah mencapai kemakmuran yang merata.”
Indonesia ini butuh sosok yang mampu menjegal gerombolan para pengkhianat bangsa, agar tobat berada dijalan yang lurus. Membela kepentingan seluruh rakyat dan menjunjung tinggi martabat bangsa serta cinta Indonesia seutuhnya, mengingat rasa nasionalisme juga sangat penting karena masuk bagian dari ukuran keimanan seseorang.
Karena itu, tantangan kemerdekaan bangsa ini ke depan bukan diukur dari angka 68 tahun masehi. Lebih dari ini, dinamika perjalanan bangsa ini semakin kompetitif, menghadapi rintangan besar yang belum diketahui kita semua.
Semoga selalu dimudahkan dan berharap cita-cita Indonesia menjadi negara besar di dunia mampu terwujudkan, serta Indonesia harus merdeka dari pengkhianat bangsa ! ( )
Komentar
Posting Komentar