Biar Jera Hukum Seberat-beratnya ! Pagi itu, di Pengadilan Negeri Kota Balikpapan Jalan Jendral Sudirman, Stal Kuda, mulai ramai pengunjung sidang, Selasa Januari 2017. Di antara pengunjung ini, ada dari keluarga korban pencabulan yang sebagai korbannya adalah bocah usia lima tahun. Sekitar pukul 10.30 Wita, pelaku cabul ini sudah digelandang aparat kepolisian, dikurung di jeruji besi pengadilan. Nama terdakwanya Ardi alias Om, 21 tahun, sang predator anak sudah digelandang aparat kepolisian ke ruang tunggu Pengadilan Negeri Balikpapan. Ardi menjalani persidangan kasus pidana pencabulan di bawah umur dengan dakwaan Undang-undang Perlindungan Anak. Waktu itu, suasana pengadilan ramai, apalagi satu di antara keluarga korban ada yang berteriak-teriak kepada terdakwa yang sedang duduk termenung di dalam penjara pengadilan. "Kamu harus jera. Dihukum seberat-beratnya," kata seorang pria yang berasal dari kalangan keluarga korban.