MAKAN DITUNDA DEMI MELAYANI WARGA
Makan
pun Ditunda demi Melayani Warga
Ratusan
warga duduk di ruang tunggu antrian pendataan dan perekaman kependudukan untuk
Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E KTP) di kantor Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan, pada Kamis 25 Agustus 2016.
Antiran panjang ini dilayani oleh tiga orang petugas perekaman data
kependudukan.
SEJAK
pagi, pengamatan Tribun, ketiga petugas itu sudah sibuk melayani warga
dari berbagai kalangan, baik itu tua, muda, pria maupun perempuan. Belakangan
ini, Disdukcapil selalu dipenuhi warga yang berbondong-bondong mengurus E KTP.
Satu
di antaranya, Diro Trihari Wibowo, petugas perekaman data E KTP yang bertubuh
tambun ini, mejanya tidak pernah sepi pengunjung. Setiap ada warga yang sudah
selesai dilayani, langsung tidak sampai dua menit datang lagi pengunjung
lainnya untuk dimintai perekaman kependudukan.
Warga
yang direkam petugas Disdukcapil itu dilakukan pencocokan data melalui Kartu
Keluarga, perekaman kedua bola mata, dilakukan sidik jari kedua tangan, dan
melakukan penandatanganan melalui perangkat elektronikdigital. Di antara
petugas perekam itu, yang berbeda hanya satu orang saja, berjenis kelamin
perempuan berjilbab, bernama Ritariyani.
Biasanya,
jauh sebelum ada kebijakan dari Menteri Dalam Negeri soal batas waktu merekam
data E KTP hingga 30 September, yang datang ke Disdukcapil hanya lima sampai 20
orang saja. Petugas perekaman data masih bisa banyak santai, bisa meluangkan
waktunya untuk makan siang.
Ini
diungkapkan Ihsan Afriandi, di sela-sela sambil mengarahkan pengunjung antrian
E KTP, kepada Tribun mengatakan, petugas perekaman data tidak sempat untuk
istriahat makan siang. Sudah seminggu ini kesibukan benar-benar memuncak.
Diprediksi hingga 30 September nanti, antrian panjang masih berlangsung.
"Mau
makan siang bagaimana. Antrian panjang tidak bisa kami tahan. Kami selesaikan
dahulu hingga habis barulah mungkin kami bisa makan," ujarnya.
Jadwal
pelaksanaan perekaman data berlangsung dari pukul 09.00 Wita hingga pukul 14.30
Wita. Tahapan perekaman data harus terlebih dahulu melewati pendaftaran data
diri dan mengambil nomor antrian.
Sementara
untuk pendaftaran data diri ditutup pukul 11.00 Wita sedangkan panggilan untuk
perekaman sesuai nomor urut dilangsungkan hingga sore hari, pukul 14.30 Wita.
"Yang pas datang lalu pendaftaran tutup besoknya bisa kembali lagi,"
tuturnya.
Dia
bersama teman-temannya bisanya sebelum tunaikan tugas perekaman data terlebih
dahulu melakukan sarapan pagi dengan makanan yang benar-benar menyehatkan dan
mengenyangkan supaya bisa bertahan hingga siang hari.
"Kami
kalau sudah sarapan yang mantep, biasanya kami tahan untuk tidak makan siang.
Tunggu pekerjaan selesai, bisanya sampai sore, barulah kami luangkan waktu
untuk makan. Kami tidak ada uang lembur, seperti biasa saja walaupun kami ini
rasanya seperti orang kerja lembur," tutur Ihsan.
Banyak
duka yang dilakoni tim perekam data E KTP, satu di antaranya mendapat kritikan
yang benada emosi kepada petugas yang dianggap tidak memuaskan dalam pelayanan.
Seperti contohnya, ada penyandang difabel, dipersilakan untuk langsung direkam
datanya tetapi petugas dimarahi oleh pengantri yang lainnya.
"Kami
dibilang curang. Dianggap main belakang. Padahal tidak seperti itu. Anggapan
salah kalau kami itu membela yang bayar, memberikan spesial kepada orang yang
mau membayar kami. Tidak," ungkap Ihsan.
Sebab,
berdasarkan hati nurani, tim perekaman data memperbolehkan kepada para kaum
wanita hamil, orang-orang difabel, dan orang-orang manula bisa lebih dahulu
melakukan perekaman data tanpa harus mengantri panjang bersama warga yang
normal lainnya.
"Kami
terima saja marahan warga. Kami jelaskan baik-baik saja. Lama-lama pengunjung
juga ada yang mau memahami langkah kerja niat baik kami," ujar pria
bertubuh bongsor ini.[1]
Dewa
Merasa Kejauhan Sambangi Disdukcapil
Siang
tengah hari bolong, Anggie Saputra Dewa, 18 tahun, masih duduk di kursi besi
ruang tunggu antrian perekaman data kependudukan untuk Kartu Tanda Penduduk Elektronik
(e-KTP) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan,
Jumat 26 Agustus 2016.
Pria
yang baru lulus dari Sekolah Kejuruan Sinar Pancasila ini tinggal di daerah Gunung
Sari Ilir, Kecamatan Balikpapan Tengah, datang sendiri mengurus e-KTP di kantor
Disdukcapil yang berada di bilangan Jalan MT Hariyono, Kelurahan Damai,
Kecamatan Balikpapan Selatan.
"Saya
mau ganti KTP saya ke e-KTP. KTP yang lama ada kesalahan dalam penulisan nama
dan tanggal lahir. Saya mau ganti saja yang baru, yang eletronik," kata
Dewa, saat bersua dengan Tribun, di sela-sela menunggu antrian panjang.
Sebenarnya,
ujar dia, jarak rumahnya ke kantor Disdukcapil dianggap lumayan jauh, butuh
sekitar waktu 10 menit untuk bisa sampai dari rumahnya ke kantor Disdukcapil.
Bandingkan dengan pembuatan e-KTP di kecamatan jauh lebih dekat dari rumahnya,
hanya butuh waktu sekitar tiga menit saja.
"Saya
tadi sudah coba ke kantor kecamatan tapi orang kecamatan bilang saya disuruh
mengurus ke Disdukcapil langsung. Sekarang kecamatan tidak lagi mengurus
pembuatan. Kalau sudah jadi baru nanti pengambilannya di kantor camat,"
tuturnya.
Dahulu
ketika membuat KTP yang model lama, Dewa mengurusnya di kantor kecamatan yang
sesuai dengan alamat rumahnya. Namun saat dirinya ingin mengubah ke e-KTP,
kebijakannya berbeda, di urus di Disdukcapil.
"Maunya
dibuat di kantor kecamatan lebih dekat sama rumah. Tidak jauh. Tapi mau kalau
aturannya harus ke Disdukcapil saya terima saja. Saya datangi daripada tidak
punya e-KTP," ungkapnya yang lahir pada 16 Februari 1998.
Dewa
membuat e-KTP bukan tanpa alasan. Pria kelahiran Kota Balikpapan ini mengurus
e-KTP di Disdukcapil untuk keperluan melamar pekerjaan sebagai Tentara Nasional
Indonesia.
"Mau
coba-coba mendaftar di tentara. Siapa tahu rezeki, tapi butuh KTP yang baru.
Syaratnya harus ada KTP yang sah. KTP saya yang belum eletronik hasilnya jelek.
Gambar fotonya pecah, tulis namanya dan tanggal lahir juga salah,"
tuturnya.
Saat
ditemui, Moch Ichwan, Kepala Seksi Jaringan dan Aplikasi Disdukcapil Kota
Balikpapan beralasan tidak ada lagi pelayanan perekaman data kependudukan di
kecamatan karena semua alat perekam data yang ada di kecamatan sudah dicabut
dibawa semua ke kantor Disdukcapil.
"Sempat
di kecamatan ada layanan tapi tidak sebanyak seperti sekarang. Saking sepinya
hanya tinggal satu dua orang, alat-alat perekamnya kami tarik lagi ke
Disdukcapil supaya tidak rusak," katanya.
Sebelum
ada imbauan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang sekarang ini,
setiap kecamatan melakukan perekaman data untuk e-KTP. Setiap kecamatan diberi
dua unit alat perekam yang terdiri dari kamera digital, monitor komputer,
perekam bola mata, perekam sidik jari, dan tempat tandatangan digital.
Menurut
Ichwan, penempatan perekaman data hanya siap dilakukan di Disdukcapil sebab
tersedia jaringan internetnya dan tenaga listriknya. "Repot juga kalau
kita pasang lagi alat-alat ke kecamatan. Belum lagi pasang jaringan
internetnya. Butuh waktu. Sekarang sudah banyak warga yang segera mau di rekam
datanya. Mengejar waktu mengambil ringkasnya saja gelar di kantor
Disdukcapil," tuturnya.[2]
Sejak
Pagi Hingga Siang Namanya Belum Dipanggil
Seminggu
belakangan ini, pelataran belakang kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
(Disdukcapil) Kota Balikpapan semakin ramai dikunjungi masyarakat sejak pagi,
siang bolong hingga menjelang senja.
Kantor
yang beralamat di Jalan MT Hariyono, Kelurahan Damai itu dikerubungi warga yang
berkepentingan dalam mengurus pendataan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Kamis 25 Agustus 2016.
Siang
itu, Tribun mendatangi bersua dengan Imbran, petugas parkir Disdukcapil
yang mengungkapkan, parkiran sepeda motor jumlahnya meningkat, hampir memenuhi
lapangan parkir kantor. "Biasanya tidak ramai. Dari pagi sampai siang
penuh terus," ujarnya.
Kondisi
itu disebabkan oleh kesibukan warga yang antri untuk mendapat layanan perekaman
data kependudukan pembuatan e-KTP. Satu di antaranya, Risna Yanika Sari, sudah
lama mengurus e-KTP namun belum membuahkan hasil.
"Pernah
buat di kecamatan setahun yang lalu tapi katanya datanya sudah tidak ditemukan,
tidak terbaca. Saya lalu pergi ke discapil mengurus semuanya," ungkapnya,
yang lahir pada 18 Juni 1997 ini.
Dia
datang mengajak anaknya yang baru dua tahun. Terlihat anaknya yang berjenis
kelamin pria itu uring-uringan di tempat ruang tunggu antrian warga. Merengek
untuk minta keluar dari area antrian.
"Anak
saya sudah tidak betah. Sudah jenuh, rewel mau minta ke luar ruangan. Rasa
membosankan. Saya sudah mengajaknya dari jam sembilan pagi sampai sekarang
belum juga dipanggil-panggil," tutur Risna, wanita kelahiran Kota
Balikpapan ini.
Pantauan
Tribun, pelayanan pendataan penduduk e-KTP hanya tersedia tiga unit
saja, ditangani oleh tiga orang dan satu orang pengarah antrian warga. Itu
terlihat di bagian ruangan pintu masuk gedung belakang kantor Disdikcapil yang
berada di Jalan MT Hariyono.
Warga
yang mengurus hal itu sekitar ada ratusan orang. Berdasarkan nomor antrian,
sudah mencapai 250 orang yang mengambil nomor urut pelayanan perekaman data
penduduk.
Senada,
Anita Indah, saat sekitar 2 tahun lalu melakukan perekaman e-KTP di
sekolahannya yang kemudian ditransfer ke kecamatan. Namun setelah
ditunggu-tunggu, pihak kecamatan menyatakan perekaman data tidak berhasil.
"Saya
sempat kecewa juga. Sudah lakukan perekaman tapi tidak berhasil. Saya sempat
diamkan dulu, malas mengurusnya. Lebih baik mengurus kuliah saya saja,"
kata wanita berkaca mata ini.
Sekitar
tiga hari yang lalu, Anita mengetahui pemberitaan mediamassa di online bahwa
tehitung Oktober tahun ini warga negara Indonesia wajib melakukan perekaman
data kependudukan, jika tidak mengurusnya maka akan dinonaktifkan.
Kontan,
adanya informasi tersebut, Anita langsung bergegas pergi mengurus ke
Disdukcapil yang ditemani ayah kandungnya. Kata dia, mumpung sedang liburan
kuliah di Universitas Mulawarman, Anita menyibukkan diri mengurus perekaman E
KTP.
Dia
merasa takut jika status kewarganegaraanya dinonaktifkan. "Saya takut
kalau mau mengurus perpanjang SIM atau mau mengurus beasiswa itu sulit kalau
tidak punya e-KTP. Pemerintah sudah tidak mengakui lagi KTP yang lama. Daripada
nanti saya repot, tidak bisa kemana-kemana lebih baik segera saya urus,
bagaimana pun caranya," ujarnya.
Di
tempat yang sama, Arham pun mengalami hal sama. Setelah dirinya mengetahui
kebijakan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia di mediamassa, langsung pergi ke Disdukcapil.
Dahulu dirinya bersama istrinya sudah pernah mengurus di kantor kecamatan namun
yang berhasil hanya istrinya saja.
"Data
katanya tidak ada. Saya bingung juga. Istri saya bisa tetapi kenapa saya tidak.
Mau tidak mau saya datang inisiatif kesini (Disdukcapil)," tuturnya, yang
lahir di Sinjai 31 Desember 1980 ini, yang datang sejak pagi namun hingga siang
bolong belum dipanggil untuk perekaman data kependudukan.[3]
Tambah Dua Alat Perekam
Upaya
memaksimalkan pelayanan pendataan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di kantor Disdikcapil Kota Balikpapan menambahkan
dua alat perekam data penduduk.
Pantauan
Tribun pada Kamis 25 Agustus 2016 pagi, pelayanan pendataan penduduk e-KTP
hanya tersedia tiga unit saja, ditangani oleh tiga orang dan satu orang
pengarah antrian warga.
Itu
terlihat di bagian ruangan pintu masuk gedung belakang kantor Disdikcapil yang
berada di Jalan MT Hariyono, Kelurahan Damai, Kota Balikpapan, Provinsi
Kalimantan Timur.
Warga
yang mengurus hal itu sekitar ada ratusan orang. Berdasarkan nomor antrian,
sudah mencapai 250 orang yang mengambil nomor urut pelayanan perekaman data
penduduk.
Saat
ditemui di kantornya, Moch Ichwan, Kepala Seksi Jaringan dan Aplikasi Disdukcapil
Kota Balikpapan, menjelaskan, minggu belakangan ini semakin ramai datang
berkunjung ke Disdukcapil.
Padahal,
tambahnya, saat awal mula diluncurkan program pembuatan e-KTP di Disdukcapil
dan beberapa kantor kecamatan sepi, tidak seramai belakangan ini.
"Saya
menduga setelah ada pernyataan dari kementrian dalam negeri, batas waktu
beberapa bulan ke depan wajib ada pendataan," ungkapnya.
Dia
mengungkapkan, tambahan alat perekaman data e-KTP diambil dari kantor kecamatan
sebab sekarang ini tiap kantor kecamatan tidak lagi melayani pendataan
kependudukan, hanya sebatas distribusi saja.
Dia
berharap dengan adanya tambahan alat perekaman data, pelayanan bisa lebih cepat
dan aman.[4] ( )
[1]
Koran Tribunkaltim, “Petugas Perekam
Data e-KTP Disdukcapil Terpaksa Kerja Lembur: Makan pun Ditunda demi Melayani
Warga,” terbit pada Sabtu 27 Agustus 2016, di halaman depan bersambung ke
halaman 11 di Tribun Line.
[2] Koran
Tribunkaltim, “Meminta Tempat Rekam
Data Tidak hanya di Disdukcapil; Warga Pinggiran Enggan Urus e-KTP,” terbit
pada Sabtu 27 Agustus 2016, di halaman depan bersambung ke halaman 11 di Tribun
Line.
[3] Koran
Tribunkaltim, “Sempat Malas Mengurus,”
terbit pada Jumat 26 Agustus 2016 di halaman depan bersambung ke halaman 11
Tribun Line.
[4]
Koran Tribunkaltim, “Pegawai tak
Libur Layani e KTP; Ratusan Ribu Warga Belum Rekam Data, Batas Akhir 30
September,” di halaman depan bersambung ke halaman 11 Tribun Line.
Komentar
Posting Komentar