RUMAH MBR KALIMANTAN UTARA
Menanti Yang Belum Pasti
Pagi itu, saya mencoba
masuk ke ruang kerja Suheriyatna yang tidak terkunci, pada Rabu 21 Oktober 2015,
di lantai tiga, Jl Durian, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan Provinsi
Kalimantan Utara (Kaltara).
DI DALAM ruangan,
pria yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi
Kaltara ini terlihat sibuk, tangan kanannya tidak pernah berhenti menulis di atas
kertas-kertas yang menumpuk di meja kerjanya.
Kesibukan
Suheriyatna itu, tidak membuat dirinya merasa lupa, bahwa dia yang paling
sendiri di ruangannya. Mantan pegawai negeri Pekerjaan Umum Kalimantan Timur
ini bercerita pada saya, jika program pembangunan rumah bagi Masyarakat
Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kaltara belum ada di tahun 2015.
“Itu nanti
tahun depan,” ungkapnya, yang saat itu mengenakan seragam khas pegawai negeri
sipil berwarna coklat. Yang pasti, tegasnya, dalam waktu dekat ini belum ada
program penggarapan MBR. “Masih sebatas rencana saja,” katanya.
Rambut
Suheriyata yang klimis dengan potongan model rambut belah pinggir menjadi ciri
tampilannya saat itu. Dirinya, saat menjelaskan program MBR Kaltara tidak
berkata-kata banyak, hanya menjelaskan singkat padat. “Belum ada progress,”
ungkapnya.
Sebelumnya,
di awal Oktober 2015, Dinas PU Kaltara telah merelease, telah ada dana kurang
lebih Rp 1,1 miliar yang diperuntukkan bagi kegiatan sosialisasi, sinkronisasi
data di lapangan, dan kegiatan perencanaan pembangunan fisik perumahan MBR. Dana
milyaran ini disebut Dekonsentrasi.
Mengenai itu,
melalui sambungan telepon, Rahmat Wahyullah, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU
Kaltara, menjelaskan, sejauh ini proses sosialisasi sudah dilakukan, termasuk
sinkronisasi data yang dilangsungkan di tiap-tiap kabupaten.
“Sinkronisasinya
masih berlangsung. Belum ada data yang valid. Belum ada berapa unit rumah MBR
yang akan dibangun,” tuturnya.
Kemungkinan,
data lengkap dari kabupaten akan diperoleh pada 27 Oktober 2015 ini. Sebab akan
ada agenda rapat pertemuan seluruh kabupaten di Kota Tarakan, membicarakan
mengenai MBR. “Nanti kami akan bahas luas lahan yang akan disediakan. Warga
yang akan memperoleh siapa saja,” kata Rahmat.
Karena itu,
bila nanti sinkronisasi data tersebut sudah dinyatakan lengkap, sudah
diserahkan oleh semua kabupaten ke provinsi, maka selanjutnya, melaksanakan perencanaan
pembangunan fisik perumahan MBR. ( )
Komentar
Posting Komentar