DUNIA UMKM BULUNGAN
Ribuan Pedagang Belum Memiliki SITU
Ribuan
kelompok Usaha Mikro dan ratusan pengusaha kecil yang beredar di seluruh
Kabupaten Bulungan, ternyata belum memiliki Surat Izin Tempat Usaha (SITU).
Padahal keberadaan surat ini akan sangat menguntungkan para pedagang tersebut.
KETIKA Tribun menemui Kepala Seksi Usaha Mikro Kecil Menengah Disperindagkop
Kabupaten Bulungan, Galuh Rustina, menjelaskan, semua pelaku usaha yang sudah
didata dan dikelompok oleh Disperindagkop, sebagian besarnya, tidak ada SITU.
“Kami sudah lakukan sosialisasi
secara menyeluruh. Waktu kami mendata mereka di lapangan, kami juga beritahukan
ke pedagang untuk membuat SITU,” ujarnya di ruang kerjanya pada Senin 1
Februari 2016.
Padahal, tegas dia, pembuatan
SITU tidaklah sulit dan berbelit. Pedagang hanya menyodorkan identitas
pendudukan dan mengisi formulir yang sudah tersedia di kantor-kantor camat
masing-masing.
“Isi formulirnya biasa mengenai
riwayat usaha sampai soal pendapatan dan modal usaha,” ungkap perempuan
kelahiran Jakarta 26 Februari 1967 ini.
Pedagang Kaki Lima Kaltara |
Berdasarkan data Diperindagkop
Bulungan, di tahun 2012 Usaha Mikro seluruh Kabupaten Bulungan totalnya
mencapai 1737 usaha. Kemudian meningkat, di tahun 2015 telah menyentuh angka
2872 usaha.
Sementara mereka yang bergelut di
dunia Usaha Menengah, catatan tahun 2012 telah mengantongi angka 396 usaha.
Beranajak di tahun 2015, tidak mengalami perkembangan, jumlahnya stabil, masih
berada dalam jumlah 396 usaha.
Galuh memaklumi, usaha
sosialisasi yang dilakukan divisi UMKM Kabupaten Bulungan mungkin dianggap belum
maksimal. Masih banyak pedagang yang masih belum terpacu ingin memiliki SITU,
yang diterbitkan secara resmi dari pemerintah daerah.
“Mereka hanya baru bisa
mendengarkan saja. Setelah mendengar sosialisasi, para pedagang masih berat
untuk bergerak mengurus SITU. Masih malas. Mungkin saja belum merasa memerlukan
atau tidak ada waktu untuk mengurus,” tutur Galuh, yang sudah memiliki dua anak
ini.
Padahal, tegas dia, setiap
pedagang yang memiliki SITU akan mendapat kemanfaatan yang berlipat ganda. Selain
usahanya terdata secara resmi oleh pemerintah, usahanya juga akan mendapat
perlindungan dan kemudahan memperoleh modal seperti di antaranya Kredit Usaha
Rakyat.
“Kami kadang suka ada program
pemberian hibah bagi pelaku usaha mikor menengah. Program hibah kami bisa
berupa pemberian alat-alat kelengkapan produksi usaha atau kredit modal usaha.
Bagi mereka yang belum memiliki SITU akan susah mendapat hibah,” ungkap Galuh.
Sebelumnya, Penjabat Bupati
Bulungan, Syaiful Herman saat menghadiri pelatihan wirausaha menegaskan, kepada
seluruh pengusaha mikro kecil menengah, untuk tidak sungkan membuat SITU di
kecamatan. Pengurusan SITU tidak dipungut biaya. Hanya modal mengisi data diri
dan memberikan informasi riwayat usaha, maka surat bisa keluar.
“Mengurusnya tidak akan sampai
berhari-hari. Bisa cepat jadi. Saya sudah instruksikan kepada seluruh camat
untuk berikan layanan yang mudah. Apabila ada pungutan liar, laporkan saja,”
tegas pria berkulit warna sawo matang ini.
Sosialisasi Kurang Maksimal
Menanggapi masih banyaknya pelaku
usaha yang belum memiliki SITU, diakui Ketua Asosiasi UMKM Kabupaten Bulungan,
Ali Muhajir, menuturkan, alasan masih banyaknya pengusaha tidak ada SITU karena
persoalan belum ada waktu mengungrus administrasi.
Paling banyak pengusaha sibuk
dengan jualannya. Kalau libur berdagangnya, biasa dilakukan pada hari Sabtu dan
Minggu. “Kantor-kantor camat tidak buka,” ujarnya pria berkulit gelap ini.
Kemudian persoalan sosialisasi
yang kurang gencar dilakukan Disperindagkop. Dia menganggap, sosialisasi
pemerintah atas pembuatan SITU belum secara menyuluruh, hanya sepintas dan baru
kalangan tertentu saja.
“Ada baiknya jangan hanya sekali
saja. Harus beberapa kali. Kadang pengusaha ini sibuk berdagang. Sudah
keasyikan berdagang, akhirnya lupa untuk mengurus surat,” tuturnya melalui
sambungan telepon seluler.
Apalagi menurutnya, kebanyakan
para pedagang yang beredar di Tanjung Selor dan sekitarnya berasal dari luar
daerah Kabupaten Bulungan. Mereka para pelaku usaha mikro, kecil menengah
adalah orang-orang perantau, yang mengadu nasib mencari penghidupan ekonomi di
daerah baru seperti Tanjung Selor, Kalimantan Utara ini.
“Orang-orang pendatang pasti
belum mendapat informasi. Sosialisasi masih belum kena kepada orang-orang yang
baru tinggal di Tanjung Selor,” tutur pria bertubuh gempal ini.
Bisa saja, tambah dia,
sosialisasi telah dilakukan pada awal tahun lalu, tetapi yang datang di tahun
berikutnya ada tambahan baru lagi yang jauh lebih banyak jumlahnya. “ Jelas
saja bagi mereka yang baru datang merantau kesini (Tanjung Selor) tidak tahu
informasinya,” ujar Ali.
Karena itu, dia pun berharap,
perlu ada sinergi antara kelompok usaha dengan pemerintah agar sosialisasi bisa
dilakukan secara baik. Kelompok usaha juga akan berusaha memberikan edukasi dan
informasi terkait dengan legalitas usaha.
“Kami siap saja bersinergi dengan
pemerintah. Yang juga akan berupaya ikut mensosialisasikan. Kalau tidak ada
SITU kami juga yang rugi. Akan sukar mendapat program bantuan wirausaha yang
diluncurkan pemerintah,” ungkapnya.
Gerobak UMKM Sudah Dibagikan
Program unggulan hibah wirausaha
Disperindagkop Bulungan yang belakangan ini digencarkan ialah pembagian 100
gerobak usaha bagi para pengusaha kecil mikro dan menengah (UMKM). Pembagian
gerobak sudah dilakukan secara resmi, berbarengan dengan peresmian ruko Pasar
Induk Tanjung Selor, dua hari lalu.
Kepala Dinas Perdagangan,
Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Bulungan, Agus Nurdiansyah,
menjelaskan, alasan pemberian gerobak bukan dilakukan secara cuma-cuma.
“Harus ada perjanjian. Jika
gerobak tidak dipakai untuk usaha kami akan tarik lagi. Kami akan berikan
kepada yang memang benar-benar membutuhkan,” ungkapnya kepada Tribun.
Bagi pengusaha yang ingin
mendapat bantuan hibah gerobak, diwajibkan memenuhui persyaratan yang telah
ditentukan. Satu di antaranya, memiliki surat izin tempat usaha, ada
penandatanganan komitmen untuk berdagang, dan ada pembuktian barang produksi
pernah terjual.
Pembagian gerobak tersebut,
sebenarnya adalah program tahun 2015. Berhubung ada seleksi ketat dan
verifikasi secara konkrit, maka Disperindagkop sempat menunda membagikan
gerobak-gerobaknya.
“Baru bisa kami bagikan di awal
tahun 2016. Kami ingin gerobaknya benar-benar dipakai. Jangan sampai mubazir,”
ujar Agus, yang menyukai batu cincin akik dari Samarinda ini.
Proyek pembuatan 100 gerobak itu
telah menghabiskan anggaran pendapatan belanja daerah sebanyak Rp 579.500.000.
Selaku kontraktor yang menggarap ialah PT Batun Kayan.
Dia berharap, dengan diberikannya
gerobak-gerobak itu kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, maka roda
perekonomian daerah Bulungan bisa bergulir. Iklim usaha berkembang,
perekonomian masyarakat menengah ke bawah bisa terangkat. “Semoga bisa juga
mengurangi jumlah pengangguran,” kata Agus.
Menurutnya, gerobak yang sudah
resmi diluncurkan bagi para pelaku usaha mikro dan menengah masih terdapat
kekurangan, yakni gerobaknya belum diberikan logo pemerintah kabupaten.
“Nanti akan kami tempelkan. Kami
akan beri tanda gerobaknya dengan tempelan pemkab. Diberi tanda gerobak Pemkab
Bulungan supaya jangan sampai gerobaknya disalahgunakan,” tegas Agus.[1] ( )
Hibah Gerobak UMKM Bulungan:
8 Kelompok pedagang di Tanjung
Selor 73 unit
1 Kelompok pedagang di Tanjung
Palas 9 unit
1 kelompok pedagang di Tanjung
Palas Barat 4 unit
1 kelompok pedagang di Tanjung
Palas Timur 7 unit
1 Kelompok pedagang di Tanjung
Palas Tengah 7 unit
Sumber data Disperindagkop 2016
[1]
Koran Tribunkaltim, “Ribuan Pelaku
UMKM Belum Miliki Surat Izin Tempat Usaha: Mengurus SITU Mudah dan Gratis,”
terbit pada Rabu 3 Februari 2016 di halaman 17 bersambung ke halaman 23, pada
rubrik headline Tribunkaltara.
Komentar
Posting Komentar