MENGENDALIKAN PENDUDUK DEMI NASIB ANAK
Mengendalikan Penduduk Demi Nasib Anak
Kesibukan Dinas
Transmigrasi Kabupaten Bulungan tidak lain adalah menampung orang-orang
pendatang baru dari provinsi lain, demi menjalankan program transmigrasi,
memindahkan orang dari pemukiman penduduk padat ke wilayah sepi seperti
Kabupaten Bulungan sendiri.
BERBEDA
halnya, Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana
(BPPPAKB) Kabupaten Bulungan, melaksanakan keluarga berencana, mengendalikan
pertumbuhan penduduk supaya tidak membengkak jumlahnya.
Diungkapkan
oleh Sekretaris BPPPAKB Bulungan, Muhammad Yani saat usai meresmikan pembukaan
Rapat Kerja Teknis Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga
tahun 2015 di gedung Serba Guna, Disperindagkop Bulungan, pada Selasa 29 September
2015 pagi.
Ia
menjelaskan, dimasyarakat umum, tujuan KB itu selalu diidentikkan dengan
pembatasan kelahiran manusia, mengendalikan agar tidak mengalami pertumbuhan
jumlah penduduk secara dahsyat.
“Padahal
gerakan kami tidak seperti kesan yang dimengerti oleh banyak orang. Kami itu
tidak membatasi tetapi lebih kepada upaya menjaga jarak kelahiran,” kata Yani,
yang memiliki kulit badan yang hitam ini.
Belum lama
ini, saat Yani berkunjung ke wilayah Tanjung Palas Tengah dia pernah berjumpa
dengan pasangan suami istri yang memiliki anak sebanyak 10 orang. Kehidupan
keluarga ini berada di lapisan ekonomi ke bawah, berada di garis kemiskinan.
“Hidup miskin tapi banyak anak. Apakah tidak memberatkan. Apakah tidak kasihan
pada anak-anaknya ?,” tanyanya.
Bahkan ironis, anak-anaknya tersebut terkesan tidak terurus. Sebagian besar anak-anaknya tak mendapat perlakuan pelayanan kasih sayang yang maksimal. “Sampai ada tetangganya yang mengurusnya karena ada rasa iba,” katanya.
Itulah contoh
di lapangan, kenapa program KB mesti tetap dijalankan dan diterapkan bagi
setiap kehidupan rumah tangga. Kegiatan KB untuk menjaga jarak kelahiran agar
orang tua kandung bisa mengasuh anaknya dengan baik.
“Kita punya
anak mesti berprogram. Tidak asal melahirkan saja. Idealnya jarak melahirkan
minimal dua tahun, tapi bagusnya jaraknya adalah lima tahun. Supaya orang tua
bisa fokus mengasuh anaknya,” ujarnya.
Kasihan,
tegas Yani, jika orang tua kandung tidak memiliki program visi misi mendidik
anak, tentu yang rugi anaknya sendiri. Pihaknya tidak melarang melahirkan anak
lebih dari dua, yang penting ada keseriusan untuk mendidik anaknya. “Kalau
sampai terjadi pertelantaran anak akan kena pidana Undang-undang Perlindungan
Anak,” katanya.
Senada dengan
Dr Surya Chandra Surapaty, MPH, PhD Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional (BKKBN) Republik Indonesia (RI), saat berkunjung pertama
kalinya ke Tanjung Selor, pada Jumat 25 September 2015.
Pria
berkacamata itu menegaskan, penerapan Keluarga Berencana (KB) di Provinsi
Kalimantan Utara tidak jauh berbeda dengan yang ada di provinsi lain. Katanya,
inti dari penerapan KB lebih untuk menciptakan generasi muda yang berkualitas
dan berkarakter melalui lingkungan keluarga.
“Idealnya
punya dua anak. Yang tidak boleh itu membatasi jumlah kelahiran melalui cara
aborsi,” ujar pria berkaca-mata ini yang kala itu mengenakan kemeja batik.
Menurut dia,
bila melahirkan terlalu dekat, atau kurang dari tiga tahun, maka yang terjadi
nasib anak akan terbengkalai, seolah orang tua tidak akan fokus mendidik anak
dengan baik.
“Setiap tahun
melahirkan. Kapan kita akan mendidik anaknya. Memang setiap tahun melahirkan
akan menjamin keselamatan ibu. Sebaliknya nyawa ibu akan terancam,” tutur
Surya.
Usia
pernikahan pun mesti ideal. Berdasarkan aturan, mempelai perempuan minimal
berumur 21 tahun, sedangkan pihak lelaki minimal umur 25 tahun. Memasuki dunia
rumah tangga mesti memiliki kematangan. “Terlalu muda melahirkan juga tidak
baik,” katanya.
Ditambahkan,
Kornelis Elbar, Asisten III Pemkab Bulungan, menegaskan, program penyuluhan KB
tetap berjalan. Jumlah penyuluh di Kabupaten Bulungan sebanyak 34 orang
diharapkan memberi andil bagi pengurangan orang pengangguran.
“Penyuluh
mesti bekerja sungguh-sungguh. Ajak semua warga yang belum ikut prorgam KB,
terutama kmereka yang berada dalam kelompok miskin, diberikan pelayanan
gratis,” ujarnya. ()
Komentar
Posting Komentar