PUSKESMAS PUSKESMAS BULUNGAN
Andaikan
Puskesmas Badan Layanan Umum Daerah
Beberapa perempuan terlihat duduk di
ruang tunggu Gedung Puskesmas Tanjung Selor, pada Selasa 7 Juli 2015. Mereka
itu ialah para pengunjung yang akan menggunakan jasa pelayanan kesehatan
puskesmas.
Puskesmas itu berada di jantung
pemukiman warga Tanjung Selor. Setiap waktu aktivitas pelayanan di tempat itu
selalu bergeliat, mengingat faslilitas publik tersebut juga melayani beragam
konsultasi kesehatan.
“Anak saya demam. Saya bawa kesini
(Puskesmas Tanjung Selor). Jaraknya dekat dari rumah. Rumah saya di Syabanar. Pelayanannya berharga murah. Sangat terjangkau buat saya,”
ujar Mardiana 27 tahun, yang kala
itu sambil menggendong anaknya yang baru berusia satu tahun.
Belum lama ini, Bupati Bulungan Budiman
Arifin dalam penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa
Jabatan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulungan.
Dia mengatakan, sektor kesehatan
diarahkan pada peningkatan derajat kesehatan masyarakat dengan model pelayanan
dasar yang mudah, merata, dan terjangkau. “Upaya kita untuk mewujudkan sumber
daya manusia yang berkualitas,” ujarnya.
Namun dalam pandangan dewan, Puskesmas
yang selama ini berlangsung di Kabupaten Bulungan mesti diubah konsepnya.
Dianggap tidak lagi sesuai dengan kebutuhan manusia yang sudah semakin kompleks
dan serba cepat.
Melalui Ketua DPRD Bulungan, Syarwani
menjelaskan, sebagai sasaran dan tujuan pelayanan kesehatan masyarakat di
setiap kecamatan, perlu ada perubahan status Puskesmas menjadi Badan Layanan
Umum Daerah.
Kata dia, supaya ada transparansi dan
menjunjung tinggi akuntabilitas. “Status Puskesmas terbebas dari eselonisasi.
Mengubah kepala puskesmas menjadi direktur puskesmas,” ujarnya.
Ditemui terpisah, satu di antara Kepala Puskesmas yang ada di Kabupaten Bulungan Kecamatan Tanjung Selor, Widyawati Agustini mengatakan, penerapan transparansi dan akuntabilitas sudah dilakukannnya sekitar sejak tiga tahun lalu.
“Kami menerapkan satu pintu. Yang mau
bayar sudah ada di satu kasir. Antara bagian keuangan dan tim medis harus profesional,”
ungkapnya.
Menurut dia, alasan menerapkan satu
pintu untuk menghindari kegiatan manipulasi praktek birkorasi dan keuangan
puskesmas. Sebelumnya digabung, antara
fungsi medis dengan kasir adalah sama. “Sekarang dipisah. Kasir mengurusi
keuangan dan bertanggungjawab kepada bendahara distribusi,” katanya.
Walhasil, penerapan
transparansi dan akuntabilitas tersebut memberi dampak positif. Eksistensi
puskesmas jadi lebih tampil prima dan maksimal. Terhitung dari tahun ke tahun,
pendapatan puskesmas mengalami peningkatan dan mendapat sertifikasi dari ISO. ( )
Komentar
Posting Komentar