Ada Tiga Polwan yang Dipegang Ombudsman Republik Indonesia (ORI) wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan rapat dengar pendapat atau hearing dengan Polres Balikpapan dan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Pertemuan tersebut berlangsung pukul 15.00 Wita pada Selasa 12 September 2017 di kantor ORI Jalan Boulevard Raya nomor 4, Perumahan Balikpapan Baru, Kelurahan Damai Baru, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Provin si Kalimantan Timur . Mereka yang hadir di pertemuan tersebut adalah Kapolres Balikpapan AKBP Jeffry Dian Juniarta didampingi Wakil Kapolres Kompol Yolanda Evalyn Sebayang, dan dari pemkot hanya diwakili Masrani Subiyani Kabag Pemerintahan Pemkot Balikpapan. Pertemuan tersebut bersifat tertutup. Tribun mesti harus menunggu sekitar 45 menit lebih, barulah diperkenankan untuk lakukan wawancara. (Jongfajar Kelana) Saat dimintai tanggapannya, Kepala ORI Kaltim, Syarifah Rodiah menjelaskan, tujuan pelaksanaan hearing atau rapat dengar ...