SAPU BERSIH PUNGLI KALTARA
Pertaruhan
Nama Baik Daerah
Pemerintah
Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Kepolisian Daerah (Polda)
Kalimantan Timur (Kaltim) membentuk tim
Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) pungutan liar (pungli) area Kaltara.
Peresmian
Satgas Saber pungli itu dilangsungkan di markas Polda Kaltim Kaltara, Jalan
Syarifuddin Yoes ruang Mahakam, pada Jumat 18 November 2016.
Pelaksanaan
itu dihadiri Gubernur Kaltara Irianto Lambrie dan Wakil Gubernur Kaltara, Udin
Hianggio, Kapolda Irjen Pol Safaruddin, Mayjen Johny L Tobing Resmi Pangdam VI
Mulawarman, serta aparat penegak hukum lainya seperti kejaksaan.
Sementara
pengunjung yang hadir hampir ada ratusan orang yang berasal dari unsur
pemerintah daerah dan lembaga sosial masyarakat. Acaranya dilangsungkan sekitar
pukul 9.30 Wita yang diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Saat
memberikan pidato, Kapolda Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Irjen Pol
Safaruddin menegaskan, unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan
Pemerintah Daerah Kaltara segera hentikan lakukan pungli.
Ia
menjelaskan, tujuan utama pembentukan Satgas Sapu Bersih Pungli Kaltara untuk
menghilangkan rutinitas pungli yang masih terjadi di berbagai instansi
pelayanan publik, satu di antaranya di lingkungan pemerintah provinsi,
kotamadya, dan kabupaten.
Langkah
awal pembersihan, ujar Irjen Safaruddin, akan dilakukan koordinasi dengan
langkah memberi peringatan. "Kita lebih dahulu beri peringatan untuk
berhentikan kegiatan pungli yang masih berlangsung," ungkapnya.
Namun
bila peringatan tersebut tidak digubris, maka akan diambil tindakan penegakan
hukum dengan cara operasi tangkap tangan. "Kalau tidak mau berhenti akan
kami tindak. Kalau sudah dingatkan instansinya maka dengan terpaksa kami
mengambil tindakan," ujarnya.
Sebagai
contoh, pernah pelayanan pelabuhan di Surabaya diberi peringatan untuk semua
perusahaan yang berada dalam layanan pelabuhan disarankan masuk dalam laporan
online dan tidak lagi diperkenankan ada kegiatan pungli.
Namun
setelah diperingatkan tidak ada perubahan, aparat penegak hukum masuk bertindak
menangkap mereka yang lakukan pungli, ditangkap melalui operasi tangkap tangan.
"Sudah ada yang ketangkap tangan banyak perusahaan masuk ke data online,
hampir ada 100 perusahaan. Sebelum ada kejadian penangkapan hanya 10
saja," ungkapnya.
Kapolda
menambahkan, sebaiknya di lingkungan Pemprov Kaltara membuka pelayanan satu
atap di provinsi untuk melakukan pencegahan. "Buat pelayanan publik lewat
online," imbuhnya.
Sementara
Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie menyatakan, pemerintahnya telah
melaksanakan pelayanan satu atap demi memudahkan perizinan dan terpantau secara
transparan.
Selain
itu juga menerapkan lelang elktronik secara layak, tidak perlu lagi adanya
tatap muka, semua bekerja secara online, transparan dan terpantau tanpa ada
kecurangan.
"Tenaga
yang kelola lelang eletronik dilatih di Surabaya, kota terbaik yang terapkan
pelayanan secara online. Kita tidak tinggal diam. Lapis depan, tengah, dan
belakang tidak akan susah kita lakukan," ujarnya.
Terkait
Satgas sapu bersih pungli, pihaknya mengambil langkah pembuatan Grup WhatsApp
(WA). Tujuan pembuatan grup WhatsApp untuk memudahkan koordinasi dan komunikasi
dalam upaya sapu bersih pungli di Kaltara.
"Ini
pertaruhan nama baik kita. Tolong Pak Sekda nanti buat grup WA (WhatsApp)
khusus satgas," kata Irianto yang saat itu mengenakan kemeja batik dan
kopiah hitam.
Pembuatan
grup WhatsApp sifatnya tertutup khusus hanya para personel Satgas Sapu Bersih
Pungli kawasan Kaltara. "Pak Kapolda nanti juga dimasukan nomor ya,
digabungkan digrup. Mohon diproteksi supaya tidak bocor dari pihak luar,"
ujarnya.
Dia
berharap, Satgas Sapu Bersih Kaltara bisa bekerja secara profesional dan
independen. "Memberi masukan baik ke gubernur," tuturnya.
Diperlukan
Komitmen Kuat
Keberhasilan
Satgas Sapu Bersih di Kaltara titik utamanya ada pada seorang yang berjiwa
patriot, pemimpin. Sebab kata Kapolda Kaltim Kaltara Irjen Pol Safaruddin,
kepemimpinan merupakan komponen vital yang memberi peran keberhasilan orgasinasi
satgas dalam mencapai tujuannya.
"Presiden
sudah berikan instruksi semua instansi lembaga negara untuk hentikan praktik
pungli," tegasnya, pada Jumat 18 November 2016.
Karena
itu diperlukan komitmen yang kuat secara tulus dan sungguh-sungguh dalam
menjalankan roda organisasi satgas sesuai aturan. "Komitmen itu sesuatu
ketentuan untuk berjanji kepada diri sendiri tetap terpacu untuk berjuang
mencapai tujuan yang dicita-citakan," ujarnya.
Menurutnya,
misinya dibentuknya satgas itu sangat baik, yang berniat membangun sistem
pencegahan dan pengolahan data informasi melalui teknologi infromasi dalam
rangka sukseskan internalisasi budaya anti pungli pada tataran pemerintah dan
masyarakat.
Satgas
Saber Pungli memiliki payung hukum berupa Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun
2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar serta Keputusan Menteri
Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 78 Tahun 2016.
Garis
besarnya, Satgas Saber Pungli memiliki empat fungai yakni intelijen, pencegahan
dan sosialisasi, penindakan, serta yustisi (peradilan). Spesialnya, Satgas ini
memiliki perlakuan khusus diberi kewenangan melaksanakan operasi tangkap tangan
(OTT).
Sapu
Bersih Pungli ini terdiri dari Polri sebagai sentralnya, kemudian Kejaksaan
Agung, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Target
operasionalnya yang jadi bidikan dimulai dari pembuatan, antara lain Surat
Kelakukan Cakap dari Kepolisian, Kartu Tanda Penduduk, Surat Izin Mengemudi,
Surat Tanda Nomor Kendaraan, Izin Bongkar Muat Pelabuhan, dan izin di berbagai
pemerintahan daerah.
Ditambahkan
Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie ketika memberikan pandangannya, menjelaskan,
di Indonesia sebenarnya banyak tim yang dibentuk, namun banyak juga yang tidak
jalan sesuai harapan.
"Tim
dibentuk banyak yang tidak jalan tapi honor tetap jalan. Saya tidak ingin
seperti ini," ujarnya. Diharapkan, pembentukan satgas tersebut bisa
berjalan sesuai harapan, bekerja secara profesional dan bertanggungjawab.[1]
( )
Komentar
Posting Komentar