SINGAPURA REKLAMASI INDONESIA OTONOMI
Singapura Reklamasi Indonesia Otonomi
Oleh: Budi Susilo
SIAPA
yang tidak mengenal negara Singapura, sungguh keterlaluan. Negara yang pernah
menjadi pelarian Gayus Tambunan, seorang buronan korupsi pajak Indonesia, memiliki
rencana memperluas wilayah untuk 30 tahun kedepan.
Mereka
menamakannya reklamasi Singapura, menambah wilayah daratan sebesar 20 persen
dari luas lahan daratan utama. Ini nantinya dilakukan di selat antar pulau dan
pantai yang tujuannya untuk kawasan wisata, penghijauan dan lahan bernilai
ekonomi.
Jalan
itu ditempuh mengingat negara yang merdeka pada 9 Agustus 1965 ini sangat
terbatas wilayah daratannya. Luas Singapura sebenarnya 704 kilometer persegi,
namun usai program reklamasi berjalan akan mencapai 760 kilometer persegi.
Menukil
dari Population Density: List of
Countries and Dependencies, negara Singapura masuk dalam negara yang
berkategori terpadat penduduknya dalam satu wilayah di dunia setelah Maroko.
Akibat inilah kemudian Singapura terdorong untuk menambah wilayah daratan.
Tenang
saja, berdasarkan etika dalam hubungan internasional demi menghindari sengketa
batas negara, Singapura sudah melakukan ijin dan memohon persetujuan dengan
negara tetangganya seperti Indonesia dan Malaysia.
Mengutip
dari situs detik.com, melalui Menteri
Luar Negeri Singapura, Masagos Zulkifli di Tanglin Singapura menegaskan,
program reklamasi tidak akan melanggar batas wilayah yang telah disepakati
negara-negara sekitar. Lagi pula juga, reklamasi ini tidak berpengaruh pada
bertambahnya batas laut Singapura[1].
Sungguh
luar biasa langkah yang diambil negara berbahasa resmi Mandarin ini. Upaya
meningkatkan pertumbuhan ekonomi, Singapura selalu membuat terobosan-terobosan
inovasi yang sangat berarti bagi negaranya.
Tak
heran, Singapura masuk dalam negara termaju dalam kawasan Asia Tenggara,
termasuk Asia. Menyadur dari nationmaster.com,
saat sebelum merdeka pada tahun 1965, Singapura dikenal sebagai daerah
pelabuhan dagang yang ragam dengan pendapatan domsetik bruto per kapita sebesar
511 dolar. Angka ini merupakan tertinggi ketiga di Asia Timur kala itu[2].
Sama
halnya dengan Indonesia, negara yang berjulukan Nusantara ini juga sedang
melakukan perluasan wilayah. Namun bukan luas tanahnya yang diperluas tetapi
lebih kepada perluasan pembangunan ke daerah-daerah yang masih ‘perawan’.
Progam
ini dinamakan Otonomi Daerah, pembangunan yang dilakukan ke berbagai daerah di
Indonesia, satu di antaranya dengan peningkatan infrastuktur demi mendongkrak
pertumbuhan ekonomi secara merata atau yang populer disebut Masterplan Percepatan dan Perluasan
Pembangunan Ekonomi (MP3EI) Indonesia[3].
Dan harapannya, program ini harus menguntungkan bagi kekuatan nasional
Indonesia, jangan alih-alih atas nama pembangunan bangsa, lalu keuntungan
besarnya hanya dinikmati segelintir kelompok atau kroni dan pihak negara asing.
Sangat
berbeda sekali di era dimana pemerintahan orde
baru masih berkuasa. Kala itu,
Republik Indonesia yang masih dipimpin Presiden Soeharto lebih cenderung pada pembangunan
yang mengarah pada sentralistik, terpusat hanya di Jakarta saja.
Lagi
pula, rasanya tak mungkin Indonesia melakukan perluasan lahan, mengingat lahan
yang dimiliki masih terbentang luas dari Sabang sampai Merauke. Sebaliknya,
Indonesia mengurangi lahan daratannya untuk di jual ke Singapura demi
memuluskan progam reklamasi negeri yang memiliki motto “Majulah Singapura”.
Inilah
yang kemudian sempat menjadi kontroversi, sebab lebih banyak merugikan negara
Indonesia. Misalnya lingkungan alam rusak parah, keseimbangan ekosistem mahkluk
hidup terganggu dan hasil penjualannya pun hanya dinikmati oleh segelintir
orang. Diduga diselewengkan oleh oknum-oknum penghianat bangsa, tidak dimasukan
ke kas pendapatan negara.
Singapura
dan Indonesia masuk dalam kawasan negara Asia Tenggara. Bangsa ini serumpun.
Kedua negara ini juga sama-sama masuk dalam organisasi hubungan internasional
Asia Tenggara bernama Association of
South East Asian Nations (ASEAN).
Hubungan
kedua negara akrab, satu sama lain saling bekerjasama sejak lama. Hubungan
diplomatik yang mesra membuat kedua negara ini bahu-membahu untuk menjadi yang
termaju di dunia.
Menghadapi
tahun 2015, Indonesia dan Singapura bersama negara-negara ASEAN lainnya akan
memasuki era baru, satu identitas, satu visi, dan satu komunitas dalam bidang
politik keamanan, ekonomi serta sosial budaya.
Tentu
saja, dengan program unggulan bermutu komunitas ASEAN 2015, akan menjadikan
negara-negara Asia Tenggara terbawa pada angin perubahan yang lebih baik.
Diharapkan kerjasama ini, akan menciptakan sebuah jembatan untuk pengentasan
kesenjangan pembangunan Singapura dan Indonesia serta negara-negara ASEAN
lainnya. ( )
Komentar
Posting Komentar