SINGAPURA REKLAMASI INDONESIA OTONOMI


Singapura Reklamasi Indonesia Otonomi
Oleh: Budi Susilo

SIAPA yang tidak mengenal negara Singapura, sungguh keterlaluan. Negara yang pernah menjadi pelarian Gayus Tambunan, seorang buronan korupsi pajak Indonesia, memiliki rencana memperluas wilayah untuk 30 tahun kedepan. 

Mereka menamakannya reklamasi Singapura, menambah wilayah daratan sebesar 20 persen dari luas lahan daratan utama. Ini nantinya dilakukan di selat antar pulau dan pantai yang tujuannya untuk kawasan wisata, penghijauan dan lahan bernilai ekonomi.

Jalan itu ditempuh mengingat negara yang merdeka pada 9 Agustus 1965 ini sangat terbatas wilayah daratannya. Luas Singapura sebenarnya 704 kilometer persegi, namun usai program reklamasi berjalan akan mencapai 760 kilometer persegi.

Otonomi daerah Jalan Limboto Raya Gorontalo diperlebar_budisusilo

Menukil dari Population Density: List of Countries and Dependencies, negara Singapura masuk dalam negara yang berkategori terpadat penduduknya dalam satu wilayah di dunia setelah Maroko. Akibat inilah kemudian Singapura terdorong untuk menambah wilayah daratan.

Tenang saja, berdasarkan etika dalam hubungan internasional demi menghindari sengketa batas negara, Singapura sudah melakukan ijin dan memohon persetujuan dengan negara tetangganya seperti Indonesia dan Malaysia.

Mengutip dari situs detik.com, melalui Menteri Luar Negeri Singapura, Masagos Zulkifli di Tanglin Singapura menegaskan, program reklamasi tidak akan melanggar batas wilayah yang telah disepakati negara-negara sekitar. Lagi pula juga, reklamasi ini tidak berpengaruh pada bertambahnya batas laut Singapura[1].

Sungguh luar biasa langkah yang diambil negara berbahasa resmi Mandarin ini. Upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, Singapura selalu membuat terobosan-terobosan inovasi yang sangat berarti bagi negaranya. 

Tak heran, Singapura masuk dalam negara termaju dalam kawasan Asia Tenggara, termasuk Asia. Menyadur dari nationmaster.com, saat sebelum merdeka pada tahun 1965, Singapura dikenal sebagai daerah pelabuhan dagang yang ragam dengan pendapatan domsetik bruto per kapita sebesar 511 dolar. Angka ini merupakan tertinggi ketiga di Asia Timur kala itu[2].

Sama halnya dengan Indonesia, negara yang berjulukan Nusantara ini juga sedang melakukan perluasan wilayah. Namun bukan luas tanahnya yang diperluas tetapi lebih kepada perluasan pembangunan ke daerah-daerah yang masih ‘perawan’. 

Progam ini dinamakan Otonomi Daerah, pembangunan yang dilakukan ke berbagai daerah di Indonesia, satu di antaranya dengan peningkatan infrastuktur demi mendongkrak pertumbuhan ekonomi secara merata atau yang populer disebut Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi (MP3EI) Indonesia[3]

Dan harapannya, program ini harus menguntungkan bagi kekuatan nasional Indonesia, jangan alih-alih atas nama pembangunan bangsa, lalu keuntungan besarnya hanya dinikmati segelintir kelompok atau kroni dan pihak negara asing.

Sangat berbeda sekali di era dimana pemerintahan orde baru masih berkuasa. Kala itu, Republik Indonesia yang masih dipimpin Presiden Soeharto lebih cenderung pada pembangunan yang mengarah pada sentralistik, terpusat hanya di Jakarta saja. 

Lagi pula, rasanya tak mungkin Indonesia melakukan perluasan lahan, mengingat lahan yang dimiliki masih terbentang luas dari Sabang sampai Merauke. Sebaliknya, Indonesia mengurangi lahan daratannya untuk di jual ke Singapura demi memuluskan progam reklamasi negeri yang memiliki motto “Majulah Singapura”. 

Inilah yang kemudian sempat menjadi kontroversi, sebab lebih banyak merugikan negara Indonesia. Misalnya lingkungan alam rusak parah, keseimbangan ekosistem mahkluk hidup terganggu dan hasil penjualannya pun hanya dinikmati oleh segelintir orang. Diduga diselewengkan oleh oknum-oknum penghianat bangsa, tidak dimasukan ke kas pendapatan negara.

Singapura dan Indonesia masuk dalam kawasan negara Asia Tenggara. Bangsa ini serumpun. Kedua negara ini juga sama-sama masuk dalam organisasi hubungan internasional Asia Tenggara bernama Association of South East Asian Nations (ASEAN).

Hubungan kedua negara akrab, satu sama lain saling bekerjasama sejak lama. Hubungan diplomatik yang mesra membuat kedua negara ini bahu-membahu untuk menjadi yang termaju di dunia.

Menghadapi tahun 2015, Indonesia dan Singapura bersama negara-negara ASEAN lainnya akan memasuki era baru, satu identitas, satu visi, dan satu komunitas dalam bidang politik keamanan, ekonomi serta sosial budaya.

Tentu saja, dengan program unggulan bermutu komunitas ASEAN 2015, akan menjadikan negara-negara Asia Tenggara terbawa pada angin perubahan yang lebih baik. Diharapkan kerjasama ini, akan menciptakan sebuah jembatan untuk pengentasan kesenjangan pembangunan Singapura dan Indonesia serta negara-negara ASEAN lainnya. ( )

Kota Tangerang2013
#10daysforASEAN


[1] http://news.detik.com/read/2013/09/06/062440/2350777/10/reklamasi-singapura-tak-ganggu-batas-wilayah?9911012
[2] http://www.nationmaster.com/country/sn-singapore/eco-economy
[3] http://www.depkeu.go.id/ind/others/bakohumas/bakohumaskemenko/MP3EI_revisi-complete_%2820mei11%29.pdf


Komentar

Postingan populer dari blog ini

MACACA NIGRA PRIMATA SEMENANJUNG MINAHASA I

PRASASTI KALASAN YOGYAKARTA

CANDI GARUDA YOGYAKARTA