TINGKATKAN PENDAPATAN DAERAH MELALUI DARING
DISKUSI PUBLIK MENGGAGAS BALIKPAPAN LEBIH BAIK (2)
Tidak hanya itu, Dana Alokasi Umum juga tidak mengalami perubahan. Berdasarkan catatannya, Balikpapan merupakan daerah di Kalimantan Timur yang cukup rendah penerimaan Dana Alokasi Umumnya.
"Kita kalah dengan Mahulu sama Kutai Timur yang bisa dapat sampai Rp 400 miliaran rupiah. Kita (Balikpapan) ada di bawahnya," katanya.
Tingkatkan
Pendapatan Daerah Melalui Daring
Anggaran
keuangan Kota Balikpapan itu ibarat nafas kehidupan. Belakangan daerah
berjulukan kota minyak ini mengalami krisis keuangan daerah, mengalami defisit.
Dampaknya Balikpapan seakan sesak nafas, berbagai program kerja berkurang.
Solusi ditawarkan demi bertahan di tengah kesulitan keuangan, satu di antaranya
peningkatan pendapatan asli daerah.
Hal
itu terungkap ketika dalam gelaran diskusi publik "Menggagas Balikpapan
Menjadi Lebih Baik," yang diselenggarakan Tribunkaltim dan LSM Laskar Anti
Korupsi Indonesia, pada Sabtu 3 Desember 2016 di lantai dua kantor
Tribunkaltim, Jalan Indrakila, Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Kota Balikpapan.
Satu
di antara pembicara yang hadir, Direktur Eksekutif Forum Kajian Kaltim
Inisiatif, Adhi Supriadi yang mengungkapkan, melihat struktur Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016 mengalami defisit, disebabkan
pendapatan dana perimbangan dianggap belum maksimal.
Untuk
total dana bagi hasil pada APBN Perubahan 2016 khusus Kota Balikpapan mendapat
Rp 319.207.600.000. Rinciannya, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 66 tahun
2016 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2016, terbagi
dalam Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Minyak Bumi dan Gas Bumi.
Pada
sektor ini, Balikpapan peroleh alokasi anggaran sebesar Rp 76.688.814.000 yang
terbagi atas minyak bumi Rp 21.309.938.000 dan gas Bumi sebesar Rp
55.378.876.000
Di
Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan, Balikpapan kena cipratan dana Rp
18.660.048.000. Sementara Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Mineral dan
Batubara, Balikpapan jatahnya Rp
217.687.079.000.
Dan
Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan mendapat Rp 5.082.465.000 serta Dana Bagi Hasil Sumber
Daya Alam Perikanan sebesar Rp 1.089.194.000. "Balikpapan paling banyak
Dana Bagi Hasil dari Mineral Batu Bara," ungkapnya yang waktu itu
mengenakan kemeja lengan panjang putih.
Pasar kaget kala bulan ramadhan di Karang Jati Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Jongfajar Kelana) |
Tidak hanya itu, Dana Alokasi Umum juga tidak mengalami perubahan. Berdasarkan catatannya, Balikpapan merupakan daerah di Kalimantan Timur yang cukup rendah penerimaan Dana Alokasi Umumnya.
"Kita kalah dengan Mahulu sama Kutai Timur yang bisa dapat sampai Rp 400 miliaran rupiah. Kita (Balikpapan) ada di bawahnya," katanya.
Menurut
Adhi, pesoalan rendahnya Dana Alokasi Umum, pemerintah kota tidak pernah
mengirim data baru mengenai kebutuhan fiskal kepada pemerintah pusat.
Padahal dalam Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sangat dianjurkan.
Padahal dalam Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sangat dianjurkan.
"Ini
fakta. Tidak ada yang setor data kebutuhan fiskal ke pusat. Saya sudah
komunikasikan dengan pejabat yang bersangkutan," ujar pria beralmamater
dari Universitas Hasanuddin Makassar ini.
Padahal
tambah dia, bila dilakukan secara serius, tidak menganggap pandang enteng,
dipastikan Kota Balikpapan akan berpotensi memperoleh lebih dari yang didapat
selama ini. "Hitungan kami Balikpapan bisa dapat Rp 600 miliar,"
tutur Adhi.
Karena
itu, tegasnya, di tahun 2018 Pemerintah Kota Balikpapan wajib berusaha mengirim
data terbaru kebutuhan fiskal supaya potensi kucuran anggaran yang sesuai
kebutuhan terkini bisa terpenuhi secara maksimal.
"Tahun
ini kita tidak bisa kirim data fiskalnya. Sudah terlambat. Di tahun mendatang
saja. Pemkot harus ada pro aktif. Formula ini saya sudah beritahu. Semoga saja
dijalankan," kata pria yang memiliki hobi membaca ini.
Terkait
dengan Dana Alokasi Khusus fisik baru, Adhi menilai Pemerintah Kota Balikpapan
kurang maksimal untuk melakukan upaya mendapatkan dana yang paling besar.
Untuk tahun 2016 hanya Rp 80 miliar, tahun ini naik sebesar Rp 7 miliar namun ini dianggap kurang banyak.
Untuk tahun 2016 hanya Rp 80 miliar, tahun ini naik sebesar Rp 7 miliar namun ini dianggap kurang banyak.
"Kami
melihat belum terlalu aktif. Padahal Dana Alokasi Khusus adalah murni lobi politik.
Pemkot tidak ada upaya mendatangkan Dana Alokasi Khusus secara serius,"
tutur Adhi yang lahir pada 10 Februari 1978 ini.
Bicara
mengenai retribusi daerah Kota Balikpapan ada kenaikan dari Rp 59 miliar
menjadi Rp 96 miliar. Namun yang perlu diperhatikan, dalam empat tahun
belakangan ini kenaikan retribusi dianggap terlambat, alias tidak naik.
Faktor
ini disebabkan belum pernah ada revisi peraturan daerah. "Langkah idealnya
tiap tiga bulan itu direvisi. Pemerintah harus ingat itu," ujarnya.
Soal
Pendapatan Asli Daerah Kota Balikpapan, berdasar catatan Adhi dianggap belum
maksimal. Rasio kemandirian daerah masih minim, belum tergaram dengan baik
seperti di daerah kota lainnya di pulau jawa.
Seperti halnya pendapatan pada pos hiburan seharusnya Balikpapan mampu meraup Rp 100 miliar namun realitasnya hanya mampu menyaring dana Rp 18 miliar.
Seperti halnya pendapatan pada pos hiburan seharusnya Balikpapan mampu meraup Rp 100 miliar namun realitasnya hanya mampu menyaring dana Rp 18 miliar.
Artinya
ini Balikpapan mengalami kehilangan pendapatan daerah dari sektor hiburan
sebesar Rp 80 miliar. Ironis, di Balikpapan itu banyak titik lokasi hiburan, diandalkan
sebagai lokasi wisata kaum urban, seharusnya pendapatan dari hiburan tergarap
secara sempurna.
Dia
berharap ada perubahan pengaturan. Satu di antaranya mengelolanya dengan
berbasis dalam jaringan atau online.
Belajar dari Kota Surabaya yang mengelola pendapatan daerah melalui sistem online terjadi peningkatan yang signifikan sampai 40 persen.
Belajar dari Kota Surabaya yang mengelola pendapatan daerah melalui sistem online terjadi peningkatan yang signifikan sampai 40 persen.
Kata
Adhi, pemakaian online akan memberi transparansi transaksi, berharap tidak ada
kebocoran pendapatan menguap ke tempat yang bukan tempatnya.
Seperti halnya yang dianggap efektif itu pendapatan dari hasil penerangan jalan yang telah menyentuh sistem online.
Seperti halnya yang dianggap efektif itu pendapatan dari hasil penerangan jalan yang telah menyentuh sistem online.
"Orang
bayar listrik dilakukan secara online. Bayar listrik ada pembayaran untuk
penerangan jalan. Hasilnya bagus," tutur pria kelahiran Makassar ini.[1]
(
)
[1]
Koran Tribunkaltim, “Diskusi Publik
Menggagas Balikpapan Lebih Baik 2; Tingkatkan Pendapatan Daerah Mesti Melalui
Online,” terbit pada Senin 5 Desember 2016 halaman depan yang bersambung ke
halaman 11 di rubrik Tribunline.
Komentar
Posting Komentar