DESA BINAI | BULUNGAN | KALIMANTAN UTARA

Tiada Pendamping Desa


Berjalan dua tahun, terhitung sejak tahun 2013, pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa Binai, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara tak pernah dilengkapi Pendamping Desa.

SAAT ditemui, Hamsyah Djuma’an Kepala Desa Binai, mengatakan, semenjak dirinya dilantik sebagai kepala desa, belum pernah satupun orang datang ke desanya, berperan sebagai pendamping desa.  

“Namanya saya tahu. Tapi orangnya saya tidak tahu yang mana pendamping desa. Belum pernah ketemu dengan saya. Belum tahu siapa pendamping desanya,” katanya di rumah adat Desa Binai, Selasa 1 Desember 2015.

Padahal, ujar dia, peran dan fungsi pendamping desa sangat dibutuhkan, terutama dalam pendampingan pengurusan laporan dan administrasi keuangan Alokasi Dana Desa (ADD) yang jatahnya sekitar Rp 430 juta lebih di tahun 2014 dan Rp 660 juta lebih untuk anggaran tahun 2015.


Jalan utama yang membentang di Desa Binai, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara pada Selasa 1 Desember 2015 pagi. Kondisi jalan masih bertanah merah dan berlumpur usai diguyur hujan. (Photo by Budi Susilo)

“Saya sangat terbantu bila ada pendamping desa. Fokus kerja bisa dilakukan dengan baik, tidak lagi menumpuk-numpuk, semua yang saya tangani,” ungkap Hamsyah, pria kelahiran Kota Tarakan ini.

Apalagi, tambahnya, yang Hamsyah ketahui, setiap desa yang ada di Kabupaten Bulungan mendapat Pendamping Desa. Sebab ada peraturan Bupati yang mengaturnya. “Desa yang peroleh ADD pasti ada pendamping desanya. Kenapa desa kami tidak pernah jelas siapa pendamping desanya,” tanyanya.

Menginjak usia desa yang sudah berumur 10 tahun, Desa Binai membutuhkan banyak pembangunan, terutama infrastruktur seperti jalan darat dan saluran air. Ini kata Hamsyah, supaya saat turun hujan deras, airnya tidak menggenang di jalan, airnya bisa teraliri ke sungai.

“Belum lama ini kami sudah membangun pengerasan jalan supaya bisa padat tidak berlumpur. Kami bangun pengerasan jalannya sampai satu kilometer. Kami menggarapnya di jalan utama desa,” kata Hamsyah.

Saat itu, kebetulan Penjabat Bupati Syaiful Herman sedang berkunjung ke Desa Binai memperingati Hari Ulang Tahun Desa Binai yang ke 10. Ketika dimintai tanggapannya, Syaiful menegaskan, pendamping desa mesti hadir, sebab tiap-tiap desa ada penempatan pendamping desa.

“Pendamping desa sudah digaji. Wajib hadir dan bekerja untuk desa. Kalau sampai tidak ada itu mesti ditanyakan ke BPMD (Badan Pemberdayaan Masyarkat Desa) Bulungan. Kenapa sampai tidak hadir,” ujarnya.

Hamsyah Djuma’an Kepala Desa Binai mengenakan kemeja batik coklat di Balai Adat
  
Karena itu, Syaiful mengimbau, BPMD Bulungan mesti melakukan tindakan tegas, bila ada pendamping desa yang tidak pernah sama sekali hadir sebaiknya diberi teguran bahkan hukuman pemecatan. “Banyak yang mau menjadi pendamping desa. Ganti saja cari yang lain yang mau serius menjadi Pendamping Desa,” katanya.

Kalaupun sampai tidak ada yang benar bekerja, sungguh keterlaluan, berarti tidak menjalankan amanah dengan baik dan benar. “Kita harus serius bekerja, sebab kita membangun desa menggunakan anggaran negara, yang tanggungjawabnya besar,” tuturnya, yang saat itu mengenakan seragam pegawai negeri sipil coklat. ( )   

Komentar

Postingan populer dari blog ini

CANDI GARUDA YOGYAKARTA

PRASASTI KALASAN YOGYAKARTA

PONDOK PESANTREN MARDHATILLAH BALIKPAPAN