KATANYA BEBAS NARKOBA
Katanya Bebas Narkoba
Pengaruh narkoba
mulai masuk ke sendi-sendi kehidupan masyarakat, tidak terkecuali pada warga
desa. Persoalan narkoba memang membuat sakit kepala bagi para penggunanya, juga
mereka orang-orang yang anti pada barang haram ini.
NEGARA
Indonesia masuk kategori incaran pasar narkoba, dianggap sebagai pasar yang
prospektif bagi para mafia narkoba. Terbukti sudah ada banyak korban yang
berjatuhan, banyak pula aparat polisi menangkap kasus jenis ini.
Saking
bahayanya barang ini, kemudian pemerintah mengeluarkan status darurat narkoba.
Sampai kemudian dibentuklah lembaga khusus yang disebut Badan Narkotika, yang
kini keberadaannya sudah ada di tiap-tiap provinsi dan kabupaten.
Penyebutan
narkoba sudah tidak asing lagi, sangat populer di telinga masyarakat, termasuk
di lorong-lorong perkotaan. Karena topik perbincangan yang membumi, kadang kata
narkoba sering diplesetkan oleh anak-anak muda dengan sebutan “Narik Kolor
Baba.”[1]
Orang-orang
sudah tahu akan bahaya mengkonsumsi benda ini yang banyak memberi nilai
negatif. Namun ironinya, pengetahuan ini bak “Masuk kuping kanan. Keluar
kembali melalui kuping kiri.” Mereka acuhkan semuanya, seakan mereka kehilangan
kesadaran, mereka keblinger, narkoba
dianggap sesuatu benda yang halal dikonsumsi.
Dari di
antara mereka seolah tidak ada yang memperdulikan, tetap saja ada yang nekat
dan penasaran menggunakan narkoba, “Seperti apa rasanya.” Padahal narkoba itu
bukan sesuatu yang layak untuk dimakan. Jika digunakan efeknya akan membuat ketagihan,
mengancurkan fisik tubuh dan mental, yang nantinya berujung pada kematian.[2]
Kesadaaran
melawan narkoba selangkah lebih bertaring, perang terhadap narkoba dimulai dari
pedesaan, membentuk kader-kader desa yang siap menangkal dan membabat habis ‘Setan-setan
Narkoba.’
(Jongfajar Kelana) |
Belum lama
ini, di Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara,
tepatnya pada 5 November 2015, persisnya di Desa Bumi Rahayu, kilometer
sembilan,[3] telah
dilakukan pencanangan desa antinarkoba, yang disponsori langsung oleh Pemkab
Bulungan, Kodim Tanjung Selor, dan Polres Bulungan.
Awalnya disebut Bebas Narkoba. Tapi kembali
lagi, ini soal bahasa. Penempatan kata yang pas ada baiknya menggunakan kata “anti”,
bukan “bebas”. Bila menggunakan kata
“bebas” memiliki makna yang ganda, seolah jenis barang-barang haram ini bisa
masuk ke desa, barangnya bisa beredar tanpa batas dan tanpa aturan.
Bahasa itu
ibarat doa. Jika perkataan atau bahasa tulisan kita sering menyatakan sesuatu
hal yang positif, tentu suatu saat, kemanfaatan nilai-nilai positif ini akan
nyata dalam kehidupan. Sebaliknya, bila perkataan negatif sering dipakai, maka
bisa saja kita ikut ketarik pada sesuatu yang buruk.
Ingat sejarah
kongres pemuda pada 28 Oktober 1928, bahasa Indonesia adalah bahasa pemersatu
bangsa dan kata “Persatuan Indonesia” di Pancasila, memang terbukti sampai
sekarang, kata-kata ini yang dianggap doa, masih mengurat nadi di negeri ini.
Bangsa kita tercinta masih bersatu padu, masih mampu menggelorakan semangat
Kebhinekaan Tunggal Ika dalam bingkai Republik Indonesia.
Pecandu Difasilitasi Gratis Kesehatan
MASYARAKAT
desa-desa di Kabupaten Bulungan yang terkena candu narkoba sebaiknya segera
melapor ke pihak berwajib, seperti polisi atau tentara agar bisa segera dilakukan
penanganan rehabilitasi secara gartis dan efektif.
Itu disampaikan Dandim 0903 Tanjung
Selor, Letkol Infr Gema Repelita, saat dalam sambutannya di deklarasi Desa Bumi
Rahayu sebagai desa antinarkoba, belum lama ini.
“Masyarakat tidak perlu takut. Cepat
laporkan bila ada kasus narkoba yang menimpa anggota keluarga atau teman,
tetangga dekatnya. Saat ini sudah ada tempat rehabilitasi di Kota
Balikpapan. Semuanya kami fasilitasi gratis. Termasuk kami akan tanggung juga
tiket pesawatnya,” ujarnya.
Dia menegaskan, perang terhadap
narkoba mesti sampai desa, mengingat sekarang ini mafia jaringan internasional
narkoba telah masuk ke desa-desa. Untuk itu, pencanangan Desa Bumi Rahayu yang
memiliki jumlah penduduk 953 jiwa sebagai proyek percontohan desa yang bersih
dari narkoba di Kabupaten Bulungan.
Katanya, pihak Kodim bekerjasama
dengan Polres, Badan Narkotika Kabupaten serta organisasi kepemudaan Komite
Nasional Pemuda Indonesia akan menantau Desa Bumi Rahayu selama tiga bulan ke
depan.
Andaikan program tersebut berhasil,
maka selanjutnya desa yang lain juga akan dicanangkan sebagai desa antinarkoba,
ditargetkan pada tahun 2016 nanti akan ada tujuh desa yang diberi gelar
desa antinarkoba.
Belum lama ini, wilayah Provinsi
Kaltara pernah dinilai sebagai daerah rawan peredaran narkoba karena berada
dalam wilayah perbatasan yang memiliki banyak jalan tikus, jalur distribusi
barang-barang ilegal.
Bahkan, ada data Januari hingga Mei
2015, tercatat Polres Bulungan berhasil mengungkap 16 kasus narkoba, padahal
pada periode sama tahun 2014 tidak mencapai 10 kasus. Total barang bukti
narkoba jenis sabu yang disita mencapai 2,8 kilogram atau senilai lebih dari Rp
2,5 miliar.
Melihat fenomena demikian, Pemkab
Bulungan bersama Kodim 0903 Tanjung Selor meresmikan Desa Bumi Rahayu Kecamatan
Tanjung Selor sebagai desa antinarkoba. Gerakan ini dilakukan dalam bagian
melakukan perang terhadap bahaya narkoba dimulai dari desa.
Penjabat
Bupati Bulungan, Syaiful Herman saat itu menghadiri, memberikan imbauan, bahwa
peran warga desa dalam memerangi narkoba penting dilakukan. Selama ini,
peredaran narkoba juga masuk sampai ke lingkungan pedesaan. “Narkoba adalah musuh
kita bersama. Mari kita bersatu, bersama-sama memerangi narkoba,” tegasnya. (
)
[1]
Narik kolor baba itu bahasa yang
populer di masyarakat betawi Jakarta, yang artinya menarik celana pendek yang
dipakai bapak.
[2]
Data Polres Bulungan dari Januari hingga
Mei 2015 berhasil mengungkap 16 kasus narkoba. Bandingkan pada tahun 2012
di bulan yang sama, hanya 10 kasus saja. Sedangkan sitaan barang narkoba jenis
sabu sudah mencapai 2,8 Kilogram.
[3]
Desa Bumi Rahayu awalnya lokasi transmigrasi yang dibentuk pada tahun 1992.
Sekarang sudah berbentuk desa. Dan pada tahun 2015 ini jumlah penduduknya sudah
mencapai 953 jiwa.
Komentar
Posting Komentar