COBLOS ULANG DI KOTA TANGERANG

Coblos Ulang Di Kota Tangerang


SIANG itu, sinar matahari menusuk sebuah tenda biru, Minggu 13 April 2014 lalu. Tenda yang berbahan plastik terpal ini difungsikan sebagai atap penutup lokasi pencoblosan ulang dalam hajatan pemilihan umum.

“Uh, panas sekali siang ini. Semoga saja nanti sore turun hujan,” harap seorang petugas kepolisian yang menjaga keamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Yups, kejadian ini berlangsung di Jalan Musholah, Kelurahan Gaga, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Provinsi Banten. Saya amati, warga setempat masih ada yang antusias mengikuti pencoblosan ulang. 

Sebagai contoh, ada seorang ibu berumur setengah baya, di siang bolong mau pergi ke TPS. Sambil mengajak seorang anak perempuan yang sekitar umur lima tahun, ibu itu tak sungkan datang untuk memilih sosok legislator yang ideal menurutnya.

Warga Kota Tangerang mencoblos ulang (photo by budi susilo)

Senada di Jalan Karya Bersama mengalami serupa. Di tempat ini, dilakukan pencoblosan ulang. Saya berjumpa Ketua Panitia Pemungutan Suara yang kala itu dijabat oleh Sulardi.

Pria ini berkata, pemilihan terpaksa dilakukan ulang. Sebab sebelumnya, surat suara, khusus untuk coblosan calon anggota legislatif provinsi tertukar dengan daerah pemilihan yang lain. 

“Yang surat suara calon legislatif provinsi yang disini (Kota Tangerang) tertukar dengan yang di daerah Kota Serang. Akhirnya sekarang coblos ulang” ujarnya.

Walau terjadi demikian, itu tidak jadi persoalan panjang. Syukur ujar Sulardi, tidak mengalami kerusuhan massal. Masyarakat tidak terpancing emosi, kondisinya normal saja.  

“Tapi kalau dibandingkan sebelumnya, pemilihnya lebih berkurang. Sampai siang ini saja, yang datang sekitaran masih 60 persen. Mungkin warga sudah malas datang,” asumsi Sulardi. 

Saya pun berpikir, kenapa hal itu mesti terjadi. Salah siapa ini ? Dimana awal titik kesalahannya ? Membuat repot saja. Kok, pesta demokrasi kesannya jadi begini, sedih sekali.

Ah, sudah jangan terlalu dipikirkan. Saya coba mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang, untuk menanyakan langsung atas kecelakaan surat suara provinsi yang tertukar.

Dari daerah Kelurahan Gaga, langsung pergi bersama teman saya, bernama Andhika, pria asal Sumatera Barat. Kami berdua naik motor menuju KPU Kota Tangerang.

Perjalanan menuju kantor KPU Kota Tangerang terbilang lumayan lama. Butuh waktu sekitar 30 menit lebih. Ini pun syaratnya kalau jalanan tidak macet total dan terhalang genangan banjir.

Nah, di tengah perjalanan kami dihadang cuaca mendung dan gerimis. Tak peduli, kami berdua tetap menorobos angin dingin dan rintikan hujan. Supaya tiba di lokasi KPU Kota Tangerang, matahari belum terbenam.

Setiba di lokasi, berjumpa anggota komisioner KPU Kota Tangerang, bernama Pak Wahyu. Ketika ditemui kami, dia sedang menata berbagai perlengkapan pemilihan umum. 

Sisa anggota lainnya sedang turun di lapangan memonitor kegiatan pencoblosan ulang di beberapa tempat, yang berada dalam wilayah Kota Tangerang.

“Ada 65 lokasi TPS yang melakukan coblos ulang. Untuk kawasan Kota Tangerang,” urai Wahyu, di ruang kerjanya, kantor KPU Kota Tangerang yang berada dibilangan Jalan Nyimas Melati.

Panitia pemungutan suara Kota Tangerang (photo by budi susilo)

Ia menjelaskan, tertukarnya surat suara dengan daerah pemilihan berbeda merupakan bukan tindakan yang diharapkan. Namun kasus ini masih proses investigasi. 

“Kami belum tahu, apakah ini memang ada kesengajaan, atau memang human eror. Kami masih selidiki dulu,” ungkap pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Panwaslu Kota Banten ini.

Jika nanti memang ditemukan ada kesengajaan dari pihak-pihak tertentu, maka hukum pidana akan berbicara. Diberikan sanksi berat, agar ada efek jera sehingga tidak terulang di pemilu mendatang.

“Setahu saya walau saya baru bertugas disini, ini pengalaman yang pertama. Baru pertama kali terjadi,” ujar Wahyu yang membidangi komisioner bidang hukum ini. ( )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PRASASTI KALASAN YOGYAKARTA

CANDI GARUDA YOGYAKARTA

MACACA NIGRA PRIMATA SEMENANJUNG MINAHASA I