COBLOS ULANG DI KOTA TANGERANG
Coblos Ulang Di Kota Tangerang
SIANG itu, sinar
matahari menusuk sebuah tenda biru, Minggu 13 April 2014 lalu. Tenda yang
berbahan plastik terpal ini difungsikan sebagai atap penutup lokasi pencoblosan
ulang dalam hajatan pemilihan umum.
“Uh, panas sekali
siang ini. Semoga saja nanti sore turun hujan,” harap seorang petugas
kepolisian yang menjaga keamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Yups, kejadian ini berlangsung
di Jalan Musholah, Kelurahan Gaga, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Provinsi
Banten. Saya amati, warga setempat masih ada yang antusias mengikuti
pencoblosan ulang.
Sebagai contoh, ada
seorang ibu berumur setengah baya, di siang bolong mau pergi ke TPS. Sambil
mengajak seorang anak perempuan yang sekitar umur lima tahun, ibu itu tak
sungkan datang untuk memilih sosok legislator yang ideal menurutnya.
Warga Kota Tangerang mencoblos ulang (photo by budi susilo) |
Senada di Jalan Karya
Bersama mengalami serupa. Di tempat ini, dilakukan pencoblosan ulang. Saya
berjumpa Ketua Panitia Pemungutan Suara yang kala itu dijabat oleh Sulardi.
Pria ini berkata,
pemilihan terpaksa dilakukan ulang. Sebab sebelumnya, surat suara, khusus untuk
coblosan calon anggota legislatif provinsi tertukar dengan daerah pemilihan
yang lain.
“Yang surat suara
calon legislatif provinsi yang disini (Kota Tangerang) tertukar dengan yang di
daerah Kota Serang. Akhirnya sekarang coblos ulang” ujarnya.
Walau terjadi
demikian, itu tidak jadi persoalan panjang. Syukur ujar Sulardi, tidak
mengalami kerusuhan massal. Masyarakat tidak terpancing emosi, kondisinya
normal saja.
“Tapi kalau
dibandingkan sebelumnya, pemilihnya lebih berkurang. Sampai siang ini saja,
yang datang sekitaran masih 60 persen. Mungkin warga sudah malas datang,”
asumsi Sulardi.
Saya pun berpikir,
kenapa hal itu mesti terjadi. Salah siapa ini ? Dimana awal titik kesalahannya
? Membuat repot saja. Kok, pesta
demokrasi kesannya jadi begini, sedih sekali.
Ah, sudah jangan terlalu
dipikirkan. Saya coba mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang,
untuk menanyakan langsung atas kecelakaan surat suara provinsi yang tertukar.
Dari daerah Kelurahan
Gaga, langsung pergi bersama teman saya, bernama Andhika, pria asal Sumatera
Barat. Kami berdua naik motor menuju KPU Kota Tangerang.
Perjalanan menuju
kantor KPU Kota Tangerang terbilang lumayan lama. Butuh waktu sekitar 30 menit
lebih. Ini pun syaratnya kalau jalanan tidak macet total dan terhalang genangan
banjir.
Nah, di tengah perjalanan kami
dihadang cuaca mendung dan gerimis. Tak peduli, kami berdua tetap menorobos
angin dingin dan rintikan hujan. Supaya tiba di lokasi KPU Kota Tangerang,
matahari belum terbenam.
Setiba di lokasi,
berjumpa anggota komisioner KPU Kota Tangerang, bernama Pak Wahyu. Ketika
ditemui kami, dia sedang menata berbagai perlengkapan pemilihan umum.
Sisa anggota lainnya
sedang turun di lapangan memonitor kegiatan pencoblosan ulang di beberapa
tempat, yang berada dalam wilayah Kota Tangerang.
“Ada 65 lokasi TPS
yang melakukan coblos ulang. Untuk kawasan Kota Tangerang,” urai Wahyu, di
ruang kerjanya, kantor KPU Kota Tangerang yang berada dibilangan Jalan Nyimas
Melati.
Panitia pemungutan suara Kota Tangerang (photo by budi susilo) |
Ia menjelaskan,
tertukarnya surat suara dengan daerah pemilihan berbeda merupakan bukan
tindakan yang diharapkan. Namun kasus ini masih proses investigasi.
“Kami belum tahu,
apakah ini memang ada kesengajaan, atau memang human eror. Kami masih selidiki dulu,” ungkap pria yang pernah
menjabat sebagai Ketua Panwaslu Kota Banten ini.
Jika nanti memang
ditemukan ada kesengajaan dari pihak-pihak tertentu, maka hukum pidana akan
berbicara. Diberikan sanksi berat, agar ada efek jera sehingga tidak terulang
di pemilu mendatang.
“Setahu saya walau
saya baru bertugas disini, ini pengalaman yang pertama. Baru pertama kali
terjadi,” ujar Wahyu yang membidangi komisioner bidang hukum ini. ( )
Komentar
Posting Komentar