PEMUDA DAN HAK MEMILIH
Pemuda dan Hak Memilih
Hey semua
pemuda. Hati-hati yah. Waspadalah dan untuk tetap berpikir
rasional, sebab jelang pemilihan umum tahun 2014 ini akan banyak
bertebaran rayuan gombal yang bercita rasa manis, membahagiakan jiwa,
dan surga telinga.
Khusus bagi mereka yang
sudah pernah makan asam garam digombali oleh pasangan
asmaranya, bisa belajar dari kisah pahit ini. Ha ha ha Sementara
bagi yang belum cukup tahu tentang dunia pergombalan, belajarlah ke
mereka yang sudah mengalaminya. Ha ha ha
Kenapa harus pemuda yang
harus diingatkan ? Seberapa pentingkah kalangan pemuda di pemilihan
umum tahun 2014 ini. Jika berbicara seberapa pentingnya, tentu saja
kita harus melihat data jumlah pemilih dikalangan generasi muda. Bahwa kesimpulannya, kaum muda adalah pemilih yang terbesar jumlahnya.
Optimisme bangsa Indonesia (Design by http://kepakgaruda.wordpress.com) |
Mengacu pada data Center
for Election and Political Party Fakultas Ilmu Sosial Ilmu
Politik (FISIP) Universitas Indonesia, usia 17 hingga 29 tahun yang
berjumlah 53 juta pemilih merupakan masuk kategori pemilih pemula.
Dari olahan data ini dapat disimpulkan, suara pemilih pemula sangat
menentukan arah pemerintahan yang baru.
Mungkin ada sebagaian
pemuda yang apatis pada persoalan politik Indonesia. Ada sebagian
juga yang pesimis atas penyelenggaraan pemilu, dianggap tak membawa
perubahan, karena hanya mampu memproduksi wakil-wakil rakyat yang
seperti biasanya.
Krisis ekonomi dan
cabang-cabang lainnya belum juga tertangani. Dari masa ke masa,
kondisi Indonesia belum ada perubahan yang berarti. Anggapan pesimis
inilah yang masih menggelayuti beberapa orang Indonesia.
Indonesia hanyalah
sekumpulan pulau-pulau yang dikelilingi lautan, namun belum mampu
menggapai kejayaan. Inilah yang kadang membuat beberapa negara
tertentu, yang tentunya lebih maju, sering memandang rendah
Indonesia.
Perbandingan lain,
mengacu pada data Freedom House Democracy Index tahun 2013,
bahwa Indonesia mundur ke langkah status Partly Free. Padahal
pada tahun 2012, Indonesia masuk kategori Free Country.
Dalam istilah Partly
Free, Indonesia adalah negara yang memiliki pembatasan kebebasan
berpolitik dan kemerdekaan hak-hak publik. Faktor ini disebabkan oleh
lilitan korupsi, penegakan hukum yang lemah, tidak ada jaminan
kebebasan beribadah dan satu partai politik yang dominan walaupun
banyak keragaman.
Sementara bila masuk
dalam golongan Free Country, tentu jauh lebih baik dari yang
Partly Free. Alasannya,
negara-negara yang dinilai sebagai Free Country adalah
negara yang menjamin kebebasan kompetisi politik, menghormati
kemerdekaan hidup dan hak-hak publik, serta media yang bebas dari
kekangan.
Lewat
pemilihan umum 2014, sebenarnya adalah kesempatan untuk memilih
orang-orang yang dianggap cakap bekerja untuk rakyat. Mereka para
wakil rakyat yang bukan sebagai manusia politik harus disingkirkan,
ganti dengan orang-orang yang progresif,
dan ganti dengan mereka yang punya komitmen mengabdi untuk rakyat.
Sayang
sekali jika rakyat memilih sikap Golput, walau sebenarnya Golput juga
hak seseorang. Sesungguhnya hak suara yang dimiliki rakyat sangat berarti
bagi proses perjalanan bangsa ini di lima tahun ke depan.
Melalui
kepemilikan hak mencoblos, maka negara ini dapat disesuaikan oleh
keinginan selera kita. Mengingat negara Indonesia menganut sistem
pemerintahan republik yang mengharuskan ada pergantian wakil rakyat,
atau pimpinan rakyat.
Maka proses pemilihan umum kudu
dilangsungkan di tiap lima tahun sekali. Karenanya sekarang tinggal memilih, apakah kita mau manfaatkan pesta demokrasi 2014 ini dengan baik. Tentu saja dikembalikan lagi ke pribadi masing-masing, terserah kepada mereka yang punya hak memilih. Selamat berpolitik dengan bijak. (
)
Komentar
Posting Komentar