MARWAH EMKA TERNODA
Marwah
Mahkamah Konstitusi Ternoda
ADUH,
turut berbela-sungkawa atas hancurnya pilar penegakan hukum Indonesia. Marwah
penegakan hukum Indonesia lenyap sia-sia. Susah-susah dibangun dengan mudahnya
diruntuhkan begitu saja.
Malam
kamis, pentolan emka[1],
Akil Mochtar ketangkap tangan oleh kapeka[2]
di rumah dinasnya Jalan Widya Candra nomor tujuh Jakarta, Rabu (2/10/2013)
malam pukul 22.00 WIB.
Bukan
saja tangkap tangan, tetapi juga tangkap seluruh badan. Tangkap kepala, tangkap
kaki, tangkap telinga, tangkap hidung, juga tangkap mata, pokoknya tangkap
orang.
![]() |
Aparatur penegak hukum itu ibarat Nun, cahaya bagi langit seisi bumi (photo by budi susilo) |
Alasan
penangkapan ini, karena diduga menerima suap atas perkara pemilihan kepala
daerah di dua daerah, Gunung Mas Kalimantan Tengah dan Lebak Banten. Barang
bukti juga ditemukan berupa uang dua sampai tiga miliar rupiah.
Bagi
aku, mendengar kabar tersebut tentu saja kaget dan menyedihkan. Tak habis
pikir, lembaga tertinggi penegakan hukum yang selama ini sangat dipercaya
rakyat ternyata juga bobrok oleh kekejaman virus korupsi.
Kejadian
itu bagai bencana besar, pertanda republik ini akan menuju jurang kiamat. Seolah
sembilan pilar yang selama ini berdiri tegap, tiba-tiba runtuh dan pohon
beringin yang rindang pun turut tumbang.
Tentu
saja, peristiwa itu menandakan negara Indonesia seakan belum mencapai masa Akil Baliq, tak mampu untuk membedakan
mana itu perbuatan yang buruk (korupsi, kolusi, nepotisme) dan mana itu
tindakan yang baik bijak, ngawur, manjur nan luhur.
Jika
saja marwah emka sudah tergadai, mau dikemanakan eksistensi negara ini. Pukulan
berat bagi Indonesia jika pejabat tinggi negara masih bermental tikus rakus.
Pejabat
negara itu seharusnya menggendong ruh jongosrakyat, bekerja tidak mendasarkan
pada pamrih, namun harus rela jiwa dan raga diserahkan untuk kebaikan negara.
Marwah
penegakan hukum dalam sebuah negara itu hal yang utama. Tidak boleh tidak. Agus
Salim dalam harian Fadjar Asia 26 Juni
1928 pernah menulis, jika negeri
hendak selamat, jika kerajaan hendak sentosa, haruslah pengadilan berderajat
tinggi. Hakim-hakim wajib menunjukan sikap kebesaran yang anggun.
Karena
itu, menurut aku pribadi, tertangkapnya pengkhianat negara itu harus dihukum
ekstra, mengingat kejahatan yang dilakukan sangat besar, mencoreng kehormatan
konstitusi negara yang berujung pada pelanggaran hak asasi manusia.
Dihukum
seberat-beratnya, bahkan sampai ada yang mengusulkan pidana mati. Tentu ini
harapan yang muncul dari sebagian besar masyarakat Indonesia. Alangkah
bijaknya, beri hukuman yang jera agar tidak ada lagi yang mengulangi.
Sebagai
warga negara Indonesia, beri hukuman yang setimpal sebagai pembuktian bahwa
negara ini dalam pemberantasan korupsi dengan cara total football.
Melalui
cara memiskinkan pelaku, mengharamkan menjadi pejabat negara, juga usulan dari
Akil Mochtar sendiri, yakni memotong jari-jari tangan pelaku. Gunanya untuk
mengembalikan marwah emka yang sudah jatuh pada kubangan hitam, agar kembali
lagi tegak suci dan berwibawa.
Dan
emka itu perlu di restart tuh, bukan
untuk di shutdown dong. Lalu langkah
berikutnya, virus yang menyerang emka dibunuh saja pakai smadav, jangan sungkan-sungkan, bersihkan semua biar jera. ( )
Komentar
Posting Komentar